Bukalapak Terapkan Biaya Administrasi tambahan untuk Pembeli

Bukalapak Terapkan Biaya Administrasi tambahan untuk Pembeli
Kata Praktisi Admin Handika Yudianto, Saat Ini Bukalapak Menerapkan Biaya Administrasi Untuk Pembeli, Untuk Pembeli Yang membeli Produk Dengan Nilai khusus akan dikenakan biaya administrasi tambahan, diluar dari pengetahuan pelapak, contoh. Transaksi oleh seller ke pembeli dengan nominal Rp.13.500.000, Dengan Biaya Kurir Rp. 33.000 ada tambahan biaya asuransi : Rp. 32.000, dan Biaya Administrasi Bukalapak : Rp. 675.000,- Sehinggal total belanja 13 juta menjadi 14 juta lebih,  ini baru diketaui oleh kalayak banyak kisaran agustus 2017.



Bagi Kalian yang mungkin mengetahui atau seller atau buyer yang pernah transaksi dengan nilai tinggi harap di cross cek lagi antara buyer dan seller, saling komunikasi, berapa harga barang, dan berapa total yang di transfer oleh pembeli ( Buyer ).

Akun : totoheryanto46 di : Komunitas Bukalapak link :
https://komunitas.bukalapak.com/news/70676-masalah-biaya-administrasi 

Melakukan  #Tanya Jawab Mencari :
Alasan Mengapa Bukalapak Menerapkan Biaya Administrasi
Mungkin ada yang memberikan jawaban : Pengertian Biaya Administrasi Bukalapak ?

Terdapat beberapa  comments  dan  views disana,
Pertanyaannya sebagai berikut : 

Posisi saya adalah pembeli atau reseller, karena saya menerima pesanan dari pembeli lalu saya membeli barang ke Bukalapak yang lalu mengirimkan ke alamat pembeli saya.

Masalahnya sudah sebulan saya bertransaksi disini sebelumnya saya tidak pernah dibebani biaya administrasi, tetapi akhir2 ini setelah saya ikut mendaftar yg ditawarkan minggu lalu, tiba2 saya dibebani biaya administrasi.

Bgmn penjelasannya????

Bagaimana cara menghilangkan biaya administrasi??

Banyak Sekali tentunya Persepsi dan Komentar dari masing masing seller dan Buyer. bagi yang ingin menambahkan bisa di tambah di kolom komentar dibawah ?


Bukalapak Terapkan Biaya Administrasi tambahan untuk Pembeli



Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

Previous Post Next Post