Tolak Penistaan Agama

Pengadilan Rusia Vonis Pembakar Al-Qur’an 3,5 Tahun Penjara

Rabu, 28 Februari 2024  Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan distrik kota Grozny di Republik Chechnya, Rusia menjatuhkan hukuman penjara selama 3,5 tahun kepada Nikita Zhuravel. Nikita dihukum atas perbuatannya membakar kitab s…

Load More
That is All