Oleh, Lusilawati
Manusia tidak bisa lepas dari ilmu. Imu sendiri sulit didapatkan tanpa adanya pendidikan atau pembelajaran. Dalam proses pendidikan, diperlukan suatu strategi atau metode agar peserta didik dapat menggali dan mengembangkan suatu potensi dalam dirinya yang disebut dengan sistem pendidikan.
Tiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda menyesuaikan tipe peserta didikdari negara masing-masing. Seperti Jepang yang terkenal dengan menerapkan sistempendidikan berbasis te knologi (Doyon, 2001), United State dengan The Programme for International Student Assessment (PISA), serta Finlandia yang dikatakan sebagai negaradengan patokan sistem pendidikan untuk sarjana (Goodill, 2017). Sedangkan Indonesiamenggunakan Sistem Pendidikan Nasional semenjak keluarnya UU No. 20 Tahun 2003,sebagai perwujudan untuk mengembangkan masyarakat menjadi manusia berkualitas seiringmenjawab tantangan zaman yang selalu berubah (Wahab, 2010).
Dalam pengelolaannya, Sistem Pendidikan Nasional diselenggarakan dengan sentralistikdimana tujuan pendidikan, materi dan metode pembelajaran, tenaga kependidikan hingga untuk persyaratan kenaikan pangkat diatur oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk nasional (Munirah, 2015). Meski pun dikatakan masyarakat berperan sebagai mitra pemerintah dalam
menyelenggarakan pendidikan, dalam praktiknya tetap ditentukan oleh pemerintah. Contohnya ialah di perguruan tinggi, mahasiswa di Indonesia diberikan panduan ketat per semesternya maupun mata kuliahnya. Hal ini berbanding terbalik dengan perguruan tinggi di Jerman yang lebih menuntut mahasisSwanya untuk menentukan semua sendiri, dengan artian mahasiswa di Jerman mendapatkan kebebasan yang sangat besar untuk menentukan masa depanny (Syaifullah, 2014).
Usaha dalam memperbaiki kualitas pendidikan di sistem pendidikan sangkut pautnya dengan pendidikan karakter sebagai prioritas untuk mengembangkan sumber daya manusianya. Indonesia yang sebelumya menggunakan kurikulum KTSP dinıbah sejak tahun 2013
menggunakan kurikulum 2013 yang berorientasi dalam pen gembangan karakter peserta didik(Daga, 2018). Dalam pelaksanaan pendidikan, guru akan dijadikan panutan oleh peserta didiknya. Oleh sebab itu kinerja guru yang memiliki sifat positif, kecerdasaan emosional yang stabil. dan menguasai bahan pelajaran serta disiplin dapat membuahkan keberhasilan pendidikan (Arthur, Handoyo, & Daryati, 2019).Sistem Pendidikan Nasional dibuat dengan anggapan serta harapan bahwa pendidikanIndonesia kedepannya memiliki masa depan yang cerah. Kendati demikian, Indonesia justrumasuk kedalam daftar negara dengan mutu pendidikan yang rendah dibandingkan dengab negara lainnya di ASEAN (ZA, 2017).Sistem pendidikan ini juga menyebabkan kekeliruan paradigma pendidikan dimana pendidikan terlihat sebagai sekularisme, bahkan perlu diakui atau tidak sistem pendidikan di Indonesia adalah sekuler-materialistik yang dibuktikan dalam UU Sidiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 15 (Al-jawi, 2012). Dengan kata lain, Indonesia masih mengalami degradasi makna pendidikan
secara empirik (Sudarsana, 2016)Sistem pendidikan di Indonesia dibandingkan dengan negara lain lebih banyak diwamai dengan persaingan dan beban pembelajaran yang banyak karena peserta didik tidak dituntun untuk hanya memfokuskan potensi dan skill dalam dirinya melainkan diwajibkan mengemban pembelajaran yang sama rata dari satu peserta didik dengan yang lainnya (Adha, Gordisona, Ulfatin, & Supriyanto, 2019).
Pada sekolah kejuruan, sistem pendidikannya belum stabil. Karena belum ratanya pembagian peran yang baik antara pemerintah dengan masyarakat dalam partisipasi penyelenggaraan pendidikan kejuruan (Bake & Anto, 2015).
Melihat banyaknya kekurangan suatu sistem pendidikan membuat banyak negara yang mengambil langkah untuk meningkatkan pendidikan dengan mengadopsi atau memperbaiki sistem pendidikannya. Akan tetapi, masih banyak tantangan disertai dilema dengan berkembangnya zaman, oleh sebab itu pemerintah harus mengubah strategi belajar dan mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan (Al-ansi, 2017). Akan tetapi, karena Indonesia terlalu sering mengalami perubahan sistem pendidikan mengakibatkan kebingungan bagi peserta didik dan tenaga kopendidikan.
Seperti perubahan kurikulum dari KTSP menjadi kurikulum 2013 pada sistem pendidikan membawa kelebihan dan kekurangan pada masing-masing (Uran, 2018). Pada kurikulum 2013 peserta didik ditekankan untuk belajar dengan sistem student center dimana peserta didik akan membuat kelompok belajar dan diharuskan untuk terus aktif di dalam kelas. Sistem ini memerlukan kesiapan yang matang baik peserta didik maupun guru. Guru harus peka dalam mengarahkan siswa dalam belajar berkelompok serta mampu bertindak sebagai kolabolator, motivator, maupun model yang baik untuk peserta didik (Rahayu, 2016). Oleh sebab ituseorang guru harus memiliki kualifikasi yang baik.
Pemerintah dan pengembang kurikulum dipercaya membuat pembaruan untuk tujuan pendidikan nasional. Sayangnya, dalam praktik di lapangan terdapat kurangnya evaluasi kurikulum. Padahal, adanya evaluasi tersebut dapat melihat apakah kurikulum tersebut dapat mencapai tujuan serta melihat adakah kekurangan untuk peningkatan mutu pendidikan nanti(Uran, 2018).
Dan di era serba teknologi berbasis web sekarang ini sistem pendidikan di Indonesia sudah menerapkan blended learning yang dapat berkonstribusi dalam kesiapan pelaksanaan e-learning (Awodeyi, Akpan, & Udo, 2014). Inilah yang menjadi kelebihan dari sistempendidikan yang baru karena pada blended learning peserta didik mendapatkan videopembelajaran atau presentasi secara daring. Contoh penerapan blended learning ialah padamata kuliah hidrologi di Si PTB UNJ menerapkan video presentasi yang dikembangkan terbukti efektif (Arthur, Maulana, Sekartaji, & Dewi, 2019). Dan juga blended learning inisangat berguna pada situasi sekarang dimana pandemi COVID-19 ini peserta didik tetap dapat belajar meskipun di rumah.
dari banyaknya kekurangan dari sistem pendidikan di Indonesia bukan berarti dapatmenarik kesimpulan bahwa sistem pendidikan di Indonesia buruk, justru sebaliknya. Sistempendidikan di Indonesia sudah disusun dengan sangat baik sakan tetapi penerapan dalam praktiknya saja yang belum maksimal,
Daftar Pustaka
Mudyahardjo, Redja. 2010. Pengantar Pendidkan. Suatu Studi Awal Tentang Dasar Dasar Pendidikan Pada Umumnya dan Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rajawalki Pers.
Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan. Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Faturrahman, dkk. 2012. Pengantar Pendidikan. Bandung: Prestasi Pusaka.
Depdikbud. 2004. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta penjelasannya. Jakarta: Balai Pustaka.
Ihsa,. Fuad. 2008. Dasar Dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
http://mulyaihza.blogspot.com/2010/05/implementasi-dan-implikasi- amandemen.html, diakses 20 September 2014
http://rahayukusumapratiwi.blogspot.com/2013/01/makalah-sistem-pendidikan-nasional.html, diakses 20 September 2014
https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_di_Indonesia, diakses 15 Oktober 2020
https://silabus.org/konsep-pendidikan/, diakses 15 Oktober 2020
https://www.academia.edu/11162591/KARAKTERISTIK_SISTEM_PENDIDIKAN_NASIONAL_INDONESIA, diakses 15 Oktober 2020
https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-pendidikan.html, diakses 15 Oktober 2020