Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Tanpa ke GraPARI

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Tanpa ke GraPARI
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Tanpa ke GraPARI (Sumber: Telkomsel)

Mungkin ada saatnya pengguna Telkomsel mengalami ketidakaktifan secara tiba-tiba pada kartu mereka, sehingga tidak dapat digunakan. Lalu bagaimana cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa ke GraPARI? Tenang saja, silahkan simak artikel di bawah ini.

Kartu Telkomsel dapat mati atau tidak aktif karena berbagai alasan, salah satunya adalah ketidakaktifan atau kekurangan pengisian pulsa dalam jangka waktu tertentu. 

Ini mengakibatkan kartu masuk ke dalam masa tenggang selama 30 hari, dan jika tidak ada aktivitas selama periode ini, kartu akan dianggap hangus atau tidak berlaku.

Tetapi, meskipun kartu Telkomsel Anda telah mencapai status "hangus", itu bukanlah akhir dari segalanya. Telkomsel, sebagai salah satu penyedia layanan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, memberikan kesempatan kepada penggunanya untuk melakukan reaktivasi dan menyalakan kembali kartu yang sudah tidak aktif.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Tanpa ke GraPARI

Reaktivasi kartu Telkomsel adalah proses untuk mengaktifkan kembali kartu prabayar Telkomsel yang telah tidak aktif atau telah mencapai masa tenggang setelah masa aktifnya berakhir. 

Proses ini melibatkan langkah-langkah seperti menghubungi layanan pelanggan, memberikan data identitas, dan melakukan verifikasi guna mengaktifkan kembali kartu tersebut.

Jika Anda menghadapi situasi seperti ini, Anda dapat mengikuti beberapa langkah yang diberikan di bawah ini untuk mengaktifkan kembali layanan komunikasi dari Telkomsel:

1. Panggilan ke *888*89#

  1. Dari ponsel yang terhubung dengan kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif, lakukan panggilan ke kode *888*89#.
  2. Pilih opsi "Menghidupkan Kembali Kartu" yang tertera di layar pilihan.
  3. Layar akan menampilkan konfirmasi permintaan, termasuk persyaratan yang harus Anda setujui.
  4. Isikan nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) sesuai dengan instruksi yang disajikan.
  5. Setelah semua tahapan ini selesai, Anda akan menerima notifikasi melalui SMS yang akan memberikan informasi apakah nomor Anda dapat diaktifkan kembali atau tidak.

2. Menggunakan SMS ke 4444

Jika waktu tenggang kurang dari 15 hari, Anda dapat mengirimkan SMS dengan format ULANG [Spasi] Nomor Induk Kependudukan#Nomor Kartu Keluarga# ke alamat 4444.

Tunggu hingga Anda menerima balasan notifikasi dari Telkomsel.

3 . Melalui Telkomsel E-Care

  1. Persiapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada nomor Anda, serta pastikan Anda memiliki kartu fisik SIM yang akan diaktifkan kembali.
  2. Hubungi layanan pelanggan Telkomsel melalui pesan langsung (Direct Message/DM) di Twitter atau Instagram resmi Telkomsel dengan pesan teks "proses reaktivasi kartu prabayar".
  3. Anda akan menerima tautan untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan gambar fisik kartu SIM yang akan direaktivasi.
  4. Setelah itu, Anda akan dimasukkan ke dalam antrian panggilan video untuk melakukan verifikasi data.

Mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa harus pergi ke GraPARI adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan dengan mudah. 

Dengan opsi seperti panggilan ke 888 89#, SMS ke 4444, atau melalui layanan Telkomsel E-Care, Anda dapat mengaktifkan kembali kartu Anda dan menikmati layanan komunikasi dan data yang telah disediakan oleh Telkomsel. 

Ingatlah untuk mengikuti panduan yang diberikan dan pastikan Anda memiliki dokumen yang diperlukan untuk proses verifikasi. Dengan demikian, Anda dapat kembali terhubung dengan dunia digital tanpa perlu repot datang ke GraPARI.

Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

أحدث أقدم