Juknis, Prosedur dan
Persyaratan Pendirian Madrasah Swasta terbaru ditetapkan berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1201 Tahun 2023
Tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat.