MODUL
AJAR 2
I.
Informasi
Umum
Nama Penyusun : Suyono,S.Pd.,M.Pd
Institusi : SMA Negeri 1 Kemusu
Tahun : 2022
Jenjang Sekolah : SMA
Kelas : X
Alokasi Waktu : 6 JP
Kompetensi Awal : Keterampilan mencari informasi dari berbagai
literatur, berpikir kritis
cara
pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila
Profil Pelajar Pancasila : Bergotong
royong (kolaborasi) =
Membangun tim dan mengelola kerjasama untuk mencapai tujuan bersama sesuai
dengan target yang sudah ditentukan.
Bernalar Kritis ( memperoleh dan memproses
informasi dan gagasan) = Mengajukan pertanyaan untuk menganalisis secara kritis
permasalahan yang kompleks dan abstrak.
Bertakwa
Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia (akhlak kepada manusia) =
Mengidentifikasi hal yang menjadi permasalahan bersama, memberikan alternatif
solusi untuk menjembatani perbedaan dengan mengutamakan kemanusiaan
Sarana dan Prasarana
: HP /
Komputer / Laptop
Jaringan
internet, Buku Paket Peserta
Didik, Alat Tulis dan Bahan Ajar
Target Peserta Didik : Peserta
didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu
gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi
ajar, kurang percaya diri, kesulitan
berkonsentrasi jangka panjang, dsb.
Model Pembelajaran yang
digunakan : Model
pembelajaran Discovery learning Kajian Dokumen Historis
(Pembelajaran berdiferensiasi)
II.
Komponen
Inti
Tujuan
Pembelajaran
Menganalisis
fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan
identitas nasional
Pertemuan 1. Menganalisis
fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
Pertemuan 2. Menganalisis
fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara
Pertemuan 3. Menganalisis
fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai identitas nasional
Pemahaman
Bermakna
Setiap
manusia mempunyai prinsip kehidupan dalam menjalani kehidupannya masing-masing.
Prinsip kehidupan tersebut tentunya menjadi alat untuk mengarahkan kehidupan
untuk saat ini dan untuk masa yang akan datang. Prinsip tersebut dapat
mencerminkan kepribadian dan karakter khas yang membedakan seseorang dengan
orang lain. Sama halnya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, negara
Republik Indonesia juga memiliki prinsip-prinsip tersebut adalah Pancasila.
Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa indonesia sejak dulu, sehingga
pancasila merupakan faktor pembeda bangsa Indonesia dengan bangsa
lainnya.
Pertanyaan
Pemantik
a. Seberapa pentingnya Pancasila
sebagai pandangan hidup dewasa ini.
b.
Menurut pendapatmu, tantangan apa saja yang dewasa
ini mengancam kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa.
Persiapan Pembelajaran
1.
Mengkondisikan siswa untuk siap menerima
pembelajaran
2.
Menyiapkan sumber bacaan yang akan digunakan dalam
diskusi
Kegiatan
Pembelajaran
Pertemuan
1
Tahapan | kegiatan | Waktu | |
Pendahuluan | 1. Guru memberi salam dan menyapa peserta didik 2. Peserta didik 3. Guru mengecek kehadiran peserta didik 4. Keterangan • • • | 10 menit |
|
Kegiatan Inti | a. Sebelum pembelajaran dimulai b. Guru menyiapkan materi yang dapat didengar dengan menayangkan/mengirimkan video (untuk anak c. Peserta didik diberi motivasi atau | 60 menit |
|
Penutup | 1. Guru 2. Peserta a. Dari b. c. Dari 3. Guru
| 10 menit |
|
Pertemuan 2
Tahapan | kegiatan | Waktu |
Pendahuluan | 1. 2. 3. 4. Guru melakukan Apersepsi: Guru
| 10 menit |
Kegiatan Inti | 1. Guru meminta peserta didik membaca materi 2. Pada Jelaskan arti kedudukan dan fungsi Pancasila bagi 3. Setelah peserta didik selesai mencari informasi, 4. | 60 menit |
Penutup | 1. Guru 2. 3. Guru | 10 menit |
Pertemuan 3
Tahapan | kegiatan | Waktu |
Pendahuluan | 1. 2. 3. Guru mengecek kehadiran peserta didik 4. | 10 menit |
Kegiatan Inti | 1. Guru meminta peserta didik membaca materi 2. 3. Setelah peserta didik selesai mencari 4. Tugas | 60 menit |
Penutup | 1. Guru 2. 3. Guru | 10 menit |
Asesmen
Bentuk asesmen :
NO | Penilaian | deskripsi | keterangan |
1 | Asesmen diaognostik | lisan | Lampiran 1 |
2 | Asesmen formatif | Observasi, Performa | Lampiran 2 |
3 | Asesmen Sumatif (Pengetahuan) | Tertulis Pilihan | Lampiran 4 |
Pengayaan
dan Remedial
1.
Soal Pengayaan untuk peserta didik yang telah mencapai tujuan
pembelajaran.
2.
Soal Remedial untuk peserta
didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran.
Refleksi
Peserta Didik dan Guru
Refleksi
bagi peserta didik
Dari proses belajar hari ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… Dari proses belajar hari ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… Dari proses belajar hari ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
|
Refleksi
bagi guru:
No | Informasi yang | Pertanyaan | Jawaban |
1. | Mengetahui kesesuaian antara tujuan | Apakah pembelajaran? |
|
2. | Mengetahui | Apakah yang direncanakan? |
|
3. | Mengetahui | Apakah |
|
III.
Lampiran
Lampiran
1 : LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK 1 (DIISI DIAWAL PEMBELAJARAN)
Lampiran 2 : LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK 2
(DIISI WAKTU KEGIATAN INTI)
Lampiran 3 : Bahan bacaan guru dan siswa
Lampiran 4 : ASESMEN
Lampiran 5 : Pengayaan dan Remedial
Glosarium
dasar negara = pondasi
bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam
suatu negara dilaksanakan secara
nasional
Ideologi = kumpulan gagasan - gagasan , ide - ide,
keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai
bidang kehidupan manusia
Daftar
Pustaka
Hatim
Gazali, dkk (2021). Buku
Panduan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK
Kelas X ,Jakarta: KEMENTERIAN
PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA
Pasha,
Musthafa Kamal. (2002). Pendidikan
Kewarganegaraan (Civic Education), Yogyakartaa: Citra Karsa mandiri.
Mengetahui, Kemusu, 30 Mei 2022
Kepala SMA Negeri 1 Kemusu Guru
Mata Pelajaran
Muh
Zuhri, S.Pd., M.Pd.
Suyono,S.Pd.,M.Pd.
NIP 197207081998011001
NIP 196311161983041004
Lampiran
1 : LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK 1 (DIISI DIAWAL PEMBELAJARAN)
Saya Tahu
| Saya ingin tahu | Saya telah ketahui |
|
|
|
Lampiran 2 :
assesmen formatif
LEMBAR
KERJA
PESERTA DIDIK 2 (DIISI WAKTU KEGIATAN INTI)
A.
PENILAIAN RANAH SIKAP
1)
LEMBAR OBSERVASI
No | Aspek yang | Teknik penilaian | Waktu penilaian | Instrument |
1 | Kreatif | Pengamatan | Proses | Lembar observasi |
2 | Kerja | Pengamatan | Proses | Lembar observasi |
3 | Mandiri | Pengamatan | Tugas | Lembar observasi |
4 | Bernalar Kritis | Pengamatan | Proses | Lembar observasi |
No. |
Nama Peserta | Aspek Sikap yang dinilai | Jumlah Skor | Skor Sikap | Kode Nilai | |||
Kreatif | Kerja sama | Mandiri | Bernalar Kritis | |||||
1 |
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
RUBRIK PENILAIAN SIKAP
ASPEK | INDIKATOR | NILAI |
Kreatif | Peserta didik memiliki rasa | 25 |
Peserta didik tertarik dalam | 25 | |
Peserta didik berani dalam | 25 | |
Peserta didik tidak mudah | 25 | |
TOTAL | 100 | |
Kerja sama | Peserta didik terlibat aktif | 25 |
Peserta didik bersedia melaksanakan tugas sesuai kesepakatan | 25 | |
Peserta didik bersedia membantu kelompok yang mengalami kesulitan | 25 | |
Peserta didik menghargai hasil | 25 | |
TOTAL | 100 | |
Mandiri | Peserta didik mampu | 25 |
Peserta didik tidak lari | 25 | |
Peserta didik mampu | 25 | |
Peserta didik bertanggung jawab | 25 | |
Bernalar Kritis | Pesertadidik mampumerumuskanpokok-pokok permasalahan | 25 |
Peserta didik mampu mengungkap fakta yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu masalah | 25 | |
Peserta didik mampu memilih Akurat | 25 | |
Peserta didik dapat mempertimbangkan kredibilitas (kepercayaan) sumber | 25 | |
TOTAL | 100 | |
SKOR TOTAL | 400 |
𝐍𝐢𝐥𝐚𝐢 |
𝐒𝐤𝐨𝐫 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐩𝐞𝐫𝐨𝐥𝐞𝐡
𝐒𝐤𝐨𝐫 𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥 |
𝐱 𝟏𝟎𝟎 |
CATATAN :
Kode nilai
/ predikat :
75,01 – 100,00 = Sangat
Baik (SB)
50,01 – 75,00 =
Baik (B)
25,01 – 50,00 = Cukup (C)
00,00 – 25,00 = Kurang
(K)
2) LEMBAR PENILAIAN DIRI
No | Pernyataan | Ya | Tidak | Jumlah Skor | Skor Sikap | Kode Nilai |
1 | Selama diskusi, saya ikut serta |
|
|
|
|
|
mengusulkan ide
| ||||||
2 | Ketika kami berdiskusi,setiap |
|
| |||
anggota mendapatkan kesempatan | ||||||
untuk berbicara. | ||||||
3 | Saya ikut serta dalam membuat |
|
| |||
kesimpulan hasil |
CATATAN :
1. Skor penilaian
Ya = 100 dan Tidak = 50
2. Skor maksimal
= jumlah pernyataan dikalikan jumlah kriteria
= 3 x 100 = 300
3. Skor sikap = (jumlah
skor dibagi skor maksimal dikali
100) = (250 : 300) x 100 = 83,33
4. Kode nilai
/ predikat :
75,01
– 100,00 = Sangat
Baik (SB)
50,01
– 75,00 = Baik (B)
25,01
– 50,00 = Cukup (C)
00,00
– 25,00 = Kurang (K)
3) LEMBAR PENILAIAN TEMAN SEBAYA
Penilaian
ini dilakukan dengan meminta peserta didik untuk menilai temannya sendiri. Sama halnya dengan penilaian hendaknya guru
telah menjelaskan maksud dan tujuan penilaian,
membuat kriteria penilaian, dan juga menentukan format penilaiannya.
Nama teman yang diamati :
Pengamat :
No | Pernyataan | Ya | Tidak | Jumlah Skor |
| Skor Sikap | Kode Nilai |
1 | Mau menerima pendapat teman. |
|
|
|
|
|
|
2 | Memberikan solusi permasalahan. |
|
|
| |||
3 | Memaksakan pendapat sendiri kepada anggota kelompok. |
|
|
| |||
4 | Marah saat diberi kritik. |
|
|
|
CATATAN :
1.
Skor penilaian Ya = 100 dan Tidak = 50 untuk
pernyataan yang positif,
sedangkan untuk pernyataan yang negatif, Ya =
50 dan Tidak = 100
2.
Skor maksimal = jumlah pernyataan dikalikan jumlah kriteria = (3 x 100) + (1 x 50) = 350
3.
Skor sikap = (jumlah skor dibagi skor maksimal dikali
100) = (350 : 400) x 100 = 87,5
4.
Kode nilai / predikat :
75,01 – 100,00 = Sangat
Baik (SB)
50,01 – 75,00 =
Baik (B)
25,01 – 50,00 = Cukup (C)
00,00 – 25,00 = Kurang
(K)
B.
PENILAIAN RANAH KETERAMPILAN RUBRIK
PENILAIAN UNJUK KERJA
Lembar
ini diisi oleh
guru pada saat diskusi kelompok.Lembar ini mencatat keefektifan peserta diskusi dalam 4(empat) kode nilai akhir,yaitu:A(Sangat
Baik),B (Baik), C (Cukup),dan K (Kurang).Pada kolom Aspek Penilaian yang terdiri dari sikap ,pendapat dan bahasa, tuliskan skor angka 0 – 100 Pada kolom Penilaian, tuliskan Rata-Rata Skor Angka dan konversi Kode Nilainya.
No | Nama Peserta didik | Aspek Penilaian | RATA | ||
Sikap | Pendapat | Bahasa | RATA | ||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
1.
Sikap :kesopanan, kerja sama, semangat, toleransi meluruskan penyimpangan, dan menunjukkan sikap terpuji
2.
Pendapat :
rasional, teliti, jelas, relevan, sistematis dan keaktifan pendapat
3.
Bahasa :
jelas, teliti, tepat, menarik dan wajar
Interval | Nilai Kualitatif |
81 – 100 | A (Sangat Baik) |
70 – 80 | B (Baik) |
50 – 69 | C (Cukup) |
< 60 | K (Kurang) |
Lampiran 3 : Bahan bacaan
guru dan siswa
FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA,
IDEOLOGI NEGARA, DAN IDENTITAS NASIONAL
Istilah Pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama
kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, memiliki fungsi utama
sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kedudukannya yang demikian Pancasila
menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum
atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.
Adapun kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai
berikut.
Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber tertib
hukum indonesia.
a.
Meliputi suasana kebatinan (Geislichenhintregrund)
b.
Mewujudkan cita-cita hukum sebagai
dasar ( baik hukum yang tertulis maupun tidak tertulis)
c.
Mengandung norma yang mengharuskan
UUD mengundangkan isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara memegang
teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
d.
Merupakan semangat abadi UUD 1945
bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan.
Secara umum, fungsi dan peranan Pancasila
menurut Tap MPR No. III/ MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan
Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini
mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur
penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. fungsi dan peranan Pancasila
sebelumnya telah kita kenal sebagai sebagai berikut.
a.
Pancasila sebagai jiwa bangsa
Indonesia Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup
dalam jiwa Pancasila.
b.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia Pancasila sebagai pribadi Bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu
sebagai hal yang memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda
yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
c.
Pancasila sebagai sumber dari segala
sumber hukum Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang
mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
d.
Pancasila sebagai perjanjian luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui
sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.
e.
Pancasila sebagai cita-cita dan
tujuan bangsa Indonesia Pancasila sebagai cita- cita bangsa memiliki fungsi,
yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
f.
Pancasila sebagai satu-satunya asas
dalam kehidupan berbangsa dan ber negara.
g.
Pancasila sebagai moral pembangunan.
Dasar negara
merupakan fondasi atau landasan yang kuat dan kokoh serta tahan terhadap segala
gangguan, hambatan maupun rintangan dari dalam maupun dari luar, sehingga
bangunan gedung di atasnya dapat berdiri dengan kokoh dan kuat. Bangunan itu
ialah Negara Republik Indonesia yang ingin mewujudkan suatu masyarakat yang
adil dan makmur.
Ditinjau
dari asal-usulnya, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta.yang
mengandung dua suku kata, yaitu panca dan syila. Panca berarti lima dan syila
dengan huruf i yang dibaca pendek mempunyai arti sendi, dasar, alas atau asas.
Sedangkan syila dengan pengucapan i panjang (syiila) berarti peraturan tingkah
laku yang baik, utama atau yang penting. Dengan demikian Pancasila dapat
diartikan berbatu sendi lima, atau lima tingkah laku utama, atau pelaksanaan
lima kesusilaan Pancasila Krama).
Istilah Pancasila juga dapat kita jumpai
dalam sebuah karya Empu Tantular. Dalam buku itu terdapat istilah Pancasila
yang diartikan sebagai pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama),
yaitu:
• Tidak
boleh melakukan kekerasan
• Tidak
boleh mencuri
• Tidak
boleh berwatak dengki
• Tidak
boleh berbohong
• Tidak
boleh mabuk minuman keras.
Adapun sejarah perumusan Pancasila
sebagai dasar Negara dapat diamati dari sidang BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama tanggal 1 Juni 1945,
Ir. Soekarno dalam pidatonya mengatakan “ ... namanya bukan Panca Dharma,
tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya
Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita
mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.” Setelah berakhirnya sidang
BPUPKI tersebut dibentuklah Panitia Sembilan yang pada tanggal 22 Juni 1945
berhasil merumuskan “Piagam Jakarta”. link video sejarah sejarah perumusan dan
penetapan Pancasila sebagai dasar Negara sebagai berikut:
Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah
Indonesia merdeka, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menetapkan
rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia sebagaimana terdapat
Pembukaan UUD 1945, alinea IV dengan urutan sebagai berikut:
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
c.
Persatuan Indonesia
d.
Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara mengandung
arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur
pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara.
Dengan demikian Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang
berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua
peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus
bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.
Pancasila sebagai dasar negara berarti
Pancasila menjadi dasar atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Seandainya
negara adalah sebuah bangunan, maka Pancasila sebagai fondasi yang nantinya
akan dijadikan tempat berpijak bangunan-bangunan berikutnya. Dengan demikian,
Pancasila dijadikan dasar dan tonggak dalam pembuatan segala peraturan
perundang-undangan negara serta berbagai peraturan lainnya yang mengatur di
berbagai bidang kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan,
maupun pertahanan dan keamanan.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara
menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum yang paling utama bagi segala
perundang-undangan yang akan dibuat dan digali. Hal ini ditegaskan dalam
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Penempatan
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila
ditempatkan sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis
bangsa dan negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan
tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Adapun yang dimkasud Pancasila sebagai pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk
hidup dan jalan hidup (way of life). Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila
berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-ahari. Ini
berati, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua
kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila selalu dijunjung tinggi oleh setiap
warga masyarakat, karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan
pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan hidup yang ada dalam masyarakat
Indonesia menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang dirintis sejak jaman Sriwijaya
hingga Sumpah Pemuda 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri
negara ini serta disepakati dan ditentukan sebagai dasar negara Republik
Indonesia. Dalam pengertian yang demikian, maka Pancasila selain sebagai
pandangan hidup negara, sekaligus juga sebagai ideologi negara.
Sebagai pandangan hidup bangsa, di dalam
Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan serta dasar
pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh
karena itulah Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa yang tidak boleh
mematikan keanekaragaman yang ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian
Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan
rohaniah bagi tingkah laku hidup sehari-hari dalam menjalankan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa maka segala daya upaya bangsa Indonesia dalam membangun dirinya
akan terarah sesuai garis pedoman dari pandangan hidup bangsa Indonesia.
Berdasar uraian di atas, manfaat dijadikannya
pancasila sebagai pandangan hidup bangsa antara lain:
1. mengatasi berbagai konflik atau ketegangan sosial, artinya ideologi
dapat meminimalkan berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat dengan simbol-
simbol atau semboyan tertentu.;
2. menjadi sumber motivasi, artinya ideologi dapat memberi motivasi
kepada seseorang, kelompok orang atau masyarakat untuk mewujudkan cita-citanya,
gagasan dan ide-idenya dalam kehidupan nyata., dan
3. Menjadi sumber semangat dalam mendorong individu dan kelompok untuk
berusaha mewujudkan nilai-nilai yang terkadung di dalam ideologi itu sendiri
serta untuk menjawab dan menghadapi perkembangan global dan menjadi sumber
insiparsi bagi perjungan selanjutnya.
Pancasila
sebagai ideologi bangsa berfungsi sebagai landasan untuk memahami dan
menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Masih dalam
buku yang sama, dijelaskan bahwa ideologi ini membantu suatu negara dalam
membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan
bernegara. Ideologi ini perlu dimiliki oleh setiap negara.
Pancasila merupakan ideologi terbuka. Ideologi terbuka adalah ideologi yang
menjadi pandangan suatu bangsa. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung
tiga nilai. Antara lain nilai dasar, yaitu nilai yang tidak berubah sepanjang
zaman, nilai instrumen yakni nilai yang bersifat dinamis sesuai dengan
perkembangan zaman, dan nilai praksis yaitu nilai yang dilaksanakan secara
nyata.
Pancasila sebagai ideologi bangsa berfungsi sebagai landasan untuk memahami dan
menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Masih dalam
buku yang sama, dijelaskan bahwa ideologi ini membantu suatu negara dalam
membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan
bernegara. Ideologi ini perlu dimiliki oleh setiap negara.
Pancasila merupakan ideologi terbuka. Ideologi terbuka adalah ideologi yang
menjadi pandangan suatu bangsa. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung
tiga nilai. Antara lain nilai dasar, yaitu nilai yang tidak berubah sepanjang
zaman, nilai instrumen yakni nilai yang bersifat dinamis sesuai dengan
perkembangan zaman, dan nilai praksis yaitu nilai yang dilaksanakan secara
nyata.
Lampiran 4
Penilaian sumatif
NO | SOAL | KUNCI JAWABAN | SKOR |
1 | Buatlah resume tentang Arti Kedudukan dan Fungsi | Arti Kedudukan pancasila menurut Tap MPR
Fungsi Pancasila sebagai berikut:
| 20 |
2 | Apa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia? | Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia yaitu: | 20 |
3 | Apa fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia? | Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia yaitu | 20 |
4 | Siapakah the Founding Fathers yang merumuskan | The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila | 20 |
5 | Seperti apakah fungsi Pancasila bagi kehidupan | Fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara adalah | 20 |
Lampiran
5 : Pengayaan dan Remedial
PENGAYAAN
1. Apakah maksud pancasila sebagai dasar negara?Jelaskan Kembali bagaimana pendapat Supomo tentang
dasar Negara!
2. Apakah makna isi dari pancasila?
Jawab
1. Pancasila merupakan dasar negara yang
sudah dilegalkan dalam Intruksi Presiden No.12/1968.
Sebagai dasar negara pancasila memiliki arti
sebagai pedoman dalam penyelenggaraan norma-norma hukum. Hukum yang dibuat dan
berlaku di Indonesia pun harus memiliki keterkaitan dengan pancasila. Selain
itu, pancasila sebagai dasar negara juga menjadi tujuan serta cita-cita bangsa
Indonesia. Bangsa Indonesia bercita-cita menjadi bangsa dengan masyarakat yang
berketuhanan, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu, bermusyawarah,
dan berkeadilan sosial.
2.Kata
pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu kata 'panca' yang memiliki arti
lima, dan kata 'sila' yang berarti dasar. Sehingga pancasila dimaknai atau
diartikan sebagai liam dasar negara. Pancasila ini disimbolkan dengan seekor
burung Garuda dengan membawa perisai bersisi lima sila.
Burung
Garuda ini memiliki makna sebagai sumber kekuatan.Sedangkan warna emas pada
simbol ini memiliki makna kemuliaan.
REMEDIAL
1. Apakah fungsi pancasila untuk
Indonesia?Jelaskan Bahwa Pancasila
berkedudukan sebagai dasar Negara Indonesia
2. Sebutkan 3 contoh nilai-nilai
dalam pancasila!
Jawab
1. Pancasila
merupakan dasar negara yang memiliki banyak fungsi atau manfaat untuk
Indonesia.
a. Sebagai
Pedoman Hidup
Pedoman hidup ini memiliki arti sebagai dasar
pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.
b. Sebagai
Sumber Hukum
Pancasila merupakan sumber hukum dari segela
hukum yang ada di Indonesia.
Karena itu semua hukum yang dibuat harus
sesuai atau tidak bertentangan dengan nila di dalam pancasila.
c. Sebagai
Cita-cita Bangsa
Pancasila dibuat sebagai tujuan atau
cita-cita bangsa Indonesia yang digambarkan dalam kelima silanya.
d. Sebagai
Kepribadian Bangsa
Pancasila juga merupakan identitas bangsa Indonesia dengan
masyarakat yang menerapkan setiap sila.
2. Negara Indonesia melalui pancasila menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradap atau bermoral
dan beragama. Banyaknya perbedaan tidak boleh menjadi konflik atau permusuhan,
melainkan harus bersatu dan saling memberikan keuntungan. Masyarakat Indonesia
harus memiliki sikap demokratis secara mutlak dan dijalankan dalam hidup
berbangsa dan bernegara.
Link materi ppt: https://www.academia.edu/11875133/PANCASILA_SEBAGAI_DASAR_NEGARA
Link materi youtube : https://www.youtube.com/watch?v=EBA3DiqdO5E
UNDUH FILE PDF MODUL AJAR BERDIFERENSIASI MAPEL PKN DI SINI
KUMPULAN MODUL AJAR PEMBELAJARAN
BERDIFERENSIASI (TIPE-TIPE GAYA BELAJAR) SMA KELAS X
Baca dan Unduh https://zuhriindonesia.blogspot.com/2022/08/kumpulan-modul-ajar-pembelajaran.html