Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

 Oleh, Ayu Wahyu Rahayu

Siapasih yang tidak tahu dengan pancasila? Semua orang pasti hafal dengan sila sila yang ada pada pancasila. Dari mulai sekolah dasar hingga SMA/SMK, pancasila selalu hadir dan selalu di bacakan saat upacara bendera di hari Senin. Nah, tapi kali ini saya tidak mau membahas tentang pancasila yang biasa kita dengar di saat upacara. saya mau membahas pancasila dengan sudut pandang dari sisi sebagai sistem filsafat. mari kita bahas...

Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur, masing-masing unsur tersebut mempunyai unsur tersendiri, mempunyai tujuan yang sama, saling keterkaitan (interrelasi) dan ketergantungan (interpendensi), sehingga merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata filsafat menunjukkan pengertian yang dimaksud yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal, dan hukumnya.

Secara etimologi isitilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani yaitu “philosophia”. kata itu terdiri dari dua kata yaitu “philos”, “alphilein” artinya “cinta” dan “shopos” atau “shophia” artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom” (Nasution, 1973. dengan sedikit perubahan).

Jadi, kata filsafat berarti cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan atau kebijaksanaan yang hakiki. Bilamana kita pakai Bahasa Jawa sendiri, maka filsafat berarti ngudi kasampurnaan,  berusaha mencari kesempurnaan.

Endang Saifuddin Anshori, MA (1979 : 157), mendefinisikan filsafat sebagai hasil daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami (mendalami dan menyelami) secara radikal dan integral hakikat sarwa yang ada yaitu hakekat Tuhan, alam semesta, dan manusia.

Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk.

  1. Filsafat dalam arti proses

Fisafat di artikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai objeknya.

  1.  Filsafat dalam arti produk

Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi manusia. Sehingga manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber dari akal manusia, dan sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, dan pemikiran dari para filsuf misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme.

Tegasnya, filsafat adalah hasil akal seorang manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya atau berfikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh atau universal untuk mencari hakikat sesuatu.

Dengan kata lain: Filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha dalam mempelajari dengan sungguh-sungguh kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan / hakikat kebenaran segala sesuatu.

Pancasila digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.

Jadi, Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. 


 Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila sebagai sistem filsafat atau sebagai dasar negara kita merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan bathin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Filsafat Pancasila adalah filsafat yang mempunyai obyek Pancasila, yaitu obyek Pancasila yang benar dan sah sebagaimana tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.

 

Inti sila-sila Pancasila meliputi:

Tuhan, yaitu sebagai kausa prima

Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial

Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri

Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong

Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

 

Karakteristik Filsafat Pancasila :

  1. Hierarkhis Piramidal, artinya saling menjiwai antar sila (sila yang satu menjiwai sila yang lainnya, demikian pula sebaliknya).

Contoh : Sila ke 1 menjiwai sila 2-5

  Sila ke 2 menjiwai sila ke 3-5 dan dijiwai sila ke 1

Sila ke 3 menjiwai sila ke 4-5 dan dijiwai sila ke 1-2

Sila ke 4 menjiwai sila ke 5 dan dijiwai sila ke 1-3

Sila ke 5 dijiwai sila ke1-4

  1. Monotheis Religius, artinya Negara berdasarkan atas keTuhanan YME. Kehidupan beragama di Indonesia merupakan bagian dari “urusan” pemerintah, yang harus diwujudkan serta dijaga harmonisasinya dalam masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk (beraneka ragam) ini.

  2.  Monodualis dan Monopluralis

Monodualis,  erat kaitannya dengan hakekat  manusia  sebagai  makhluk dwi    tunggal  artinya  manusia  sebagai   makhluk   individu   sekaligus   sebagai makhluk sosial.

Monopluralis, dimana “mono” (=satu) diartikan sebagai bangsa Indonesia     sedangkan  “pluralis”  diartikan  sebagai  sifat  masyarakat  Indonesia  yang majemuk  (beranekaragam) dalam  hal  agama,  suku bangsa, bahasa daerah, adat  istiadat  dan  kebudayaan. Agar terjadi harmonisasi dalam segala aspek  kehidupan,   maka   konsep   persatuan   dan  kesatuan  harus senantiasa  didiutamakan.

 

Fungsi Filsafat Pancasila:

Memberi jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental/mendasar dalam kehidupan bernegara, Misalnya : susunan politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini harus dapat dikembangkan oleh filsafat.

Mencari kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide, negara atau tujuan negara. (Kelima sila pancasila merupakan kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan)

Berusaha menempatkan dan menjadi bernegara. (sehingga fungsi filsafat akan terlihat jelas jika negara tersebut sudah terbentuk keteraturan kehidupan bernegara).

C:\Users\user\AppData\Local\Temp\ksohtml\wpsD28D.tmp.png       

Bukti Pancasila sebagai sistem filsafat

Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri suatu kesatuan bagian-bagian, bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri, saling berhubungan dan ketergantungan, keseluruhannya dimaksud untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem), dan terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Pancasila menjadi landasan dan falsafah dasar negara telah membuktikan dirinya sebagai wadah yang dapat menyatukan bangsa. Dengan Pancasila bangsa Indonesia diikat oleh kesadaran sebagai satu bangsa dan satu negara. Pancasila memberikan ciri khas dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

  1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila Bersifat Organis.  

Secara filosofis inti dan isi sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat yaitu jasmani dan rohani, sifat kodrat sebagai mahluk individu sosial serta memiliki kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME. Hal ini terjadi karena manusia (Rakyat Indonesia) sebagai pendukung utama inti dari isi pancasila. Unsur hakikat manusia merupakan kesatuan yang bersifat organis dan harmonis.

Sila-sila Pancasila merupakan  penjelasan dari hakikat manusia monopluralis yang merupakan kesatuan organis maka memiliki kesatuan yang organis pula.

  1. Susunan sila-sila Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan  berbentuk Piramidal.

Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkis sila-sila Pancasila merupakan rangkaian tingkat dalam urutan luas (kuantitas) dan juga dalam isi sifatnya (kualitas). Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah.Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat dan memenuhi sebagian sistem filsafat.

Kesatuan sila-sila pancasila memiliki susunan hierarkhis piramidal maka sila Ketuhanan yang Maha Esa adalah ketuhan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan serta berkeadilan sosial sehingga di dalam setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya.

Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal :

  • Sila pertama : Meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.

  • Sila kedua : Diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima. 

  • Sila ketiga : Diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima. 

  • Sila  keempat : Diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.

  • Sila kelima : Diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.

 

  1. Susunan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi.

Hakikatnya sila-sila Pancasila tidak berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainya. Dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.

Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi :

  • Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Sila Persatuan Indonesia, adalah  ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil dan beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Ini merupakan bukti bahwa sila-sila Pancasila merupakan kesatuan atau sebagai Sistem Filsafat.


  • sumber 

https://www.academia.edu/11133646/2.1._Pengertian_Pancasila_Sebagai_Sistem_Filsafat

Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

أحدث أقدم