Surat Al-Maidah Ayat 2: Larangan Melanggar Ketentuan-Ketentuan Allah
Surat Al-Maidah ayat 2 menegaskan beberapa larangan yang harus dihindari oleh orang-orang yang beriman, terutama terkait dengan melanggar ketentuan-ketentuan Allah yang berkaitan dengan ibadah haji dan hal-hal suci lainnya. Ayat ini juga mengajarkan pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan larangan untuk saling tolong menolong dalam keburukan. Berikut adalah terjemahan lengkap ayat ini beserta tafsirnya:
Ayat dalam Bahasa Arab:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Latin Transliterasi:
Yā ayyuhalladhīna āmanū lā tuḥillū sya'ā'ira Allāhi wa laa ash-shahral-ḥarāma wa lal-hadya wa lal-qalā'ida wa lā āmmīnal-bayta l-ḥarāma yabtaghūna faḍlan min rabbihim wa riḍwānan, wa iżā ḥalaltum faṣṭādụ, wa lā yajrimannakum syana'anu qawmin an ṣaddūkum 'anil-masjidi l-ḥarāmi an ta'tadụ, wa ta'āwanū 'alal-birri wat-taqwā wa lā ta'āwanū 'alal-ithmi wal-'udwāni wattaqū Allāha innallāha shadīdul-'iqāb
Terjemahan:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya." (Q.S Al-Maidah : 2)
Tafsir Ringkas:
Ayat ini mengajarkan kepada orang-orang beriman untuk menghormati ketentuan-ketentuan Allah, termasuk dalam menjalankan ibadah haji dan menjaga kesucian bulan-bulan haram. Larangan juga diberikan terhadap mengganggu hadyu (hewan kurban) dan orang-orang yang sedang melaksanakan ibadah di Baitullah. Setelah menyelesaikan ihram, diperbolehkan untuk berburu di luar tanah haram. Ayat ini juga menekankan pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan larangan untuk bersama-sama dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Keseluruhan ayat ini mengajarkan agar bertakwa kepada Allah, yang sangat berat hukuman-Nya terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Tafsir Kemenag:
Ayat ini turun sebagai pedoman bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari, khususnya terkait dengan penghormatan terhadap ketentuan-ketentuan Allah dan kesucian tempat-tempat suci seperti Baitullah. Larangan-larangan yang disebutkan dalam ayat ini menjelaskan bahwa umat Islam harus menghindari perbuatan yang melanggar norma-norma keagamaan dan sosial yang telah ditetapkan. Terlebih lagi, pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan menolak untuk bersama-sama dalam keburukan ditekankan dalam ayat ini sebagai bagian dari prinsip-prinsip dasar dalam menjalani kehidupan beriman.