Contoh SK Pustakawan Tahun 2018


Contoh SK Pustakawan Tahun 2018













PEMERINTAH KABUPATEN GARUT


DINAS PENDIDIKAN


UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN PAMEUNGPEUK


SEKOLAH DASAR NEGERI MANCAGAHAR 01


Jl. Raya Cilauteureun Ds. Mancagahar Kec. Pameungpeuk Kab. Garut





SURAT KEPUTUSAN


KEPALA SD NEGERI MANCAGAHAR 01


Nomor: 421/02/SD.05/2014





Tentang


PENGANGKATAN TENAGA PUSTAKAWAN


PADA SEKOLAH DASAR NEGERI MANCAGAHAR 01 KECAMATAN PAMEUNGPEUK




Kepala SD Negeri Mancagahar 01 Kecamatan Pameungpeuk









Menimbang

















Mengingat


:

















:





a.





b.





c.





1.


2.


3.


Bahwa pada Sekolah Dasar Negeri Mancagahar 01 membutuhkan Tenaga Pustakawan untuk menangani pengelolaan administrasi perpustakaan sekolah.


Bahwa saudara tersebut di bawah dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Tenaga Pustakawan.


Bahwa untuk maksud tersebut perlu diterbitkan Surat Keputusan Kepala Sekolah.





Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2003.


Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 84 / 1993 dan Badan Administrasi Negara Nomor 0433 / P / 1993 / nomor 25 / 1993.














MEMUTUSKAN


Menetapkan


Pertama : Terhitung mulai Tanggal 14 Juli 2014 Memberi Tugas Kepada Saudara :










Nama


:


DEDE ROSMAWATI


Tempat Tanggal Lahir


:


Garut, 17 Oktober 1993


Jenis Kelamin


:


Perempuan


Pendidikan Terakhir


:


SMA


Tempat Tugas


:


SDN Mancagahar 01





Sebagai Tenaga Pustakawan pada SD Negeri Mancagahar 01 UPTD Pendidikan Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut Tahun Pelajaran 2014-2015





Kedua : Dengan ketentuan sebagai berikut :


a.         Segala biaya akibat pelaksanaan tugas ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai.


b.             Segala sesuatu akan dirubah dan diperbaiki apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan Surat Keputusan ini.
















Ditetapkan di : Pameungpeuk


Pada Tanggal : 14 Juli 2014


Kepala Sekolah SDN Mancagahar 01










SUPRIYATIN, S.Pd.SD


NIP. 196005131982012004









TEMBUSAN :


Yth. 1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Pameungpeuk.


2. Untuk yang bersangkutan.


3. Arsip.














Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

أحدث أقدم