Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur tahun ajaran 2025/2026 telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sebagai acuan untuk mendapatkan gambaran umum mengenai prosedur dan persyaratan yang mungkin berlaku dapat dilihat di bawah ini.
Persyaratan Umum:
- Calon peserta didik baru SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh pihak berwenang sesuai domisili calon peserta didik.
- Calon peserta didik baru harus telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMP/MTs atau sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
Jalur Pendaftaran:
- Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya pindah tugas.
- Jalur Prestasi: Berdasarkan prestasi akademik atau non-akademik yang dimiliki calon peserta didik.
- Jalur Zonasi: Berdasarkan wilayah domisili calon peserta didik.
Mekanisme Pendaftaran: PPDB dilaksanakan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Calon peserta didik harus melakukan registrasi, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai jadwal yang ditentukan.
Jadwal Pelaksanaan: Jadwal pelaksanaan PPDB biasanya mencakup tahapan berikut:
- Pengambilan PIN: Calon peserta didik mengambil Personal Identification Number (PIN) sebagai syarat pendaftaran.
- Verifikasi dan Validasi Dokumen: Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah.
- Pendaftaran: Pengisian formulir pendaftaran dan pemilihan sekolah tujuan.
- Pengumuman Hasil Seleksi: Pengumuman calon peserta didik yang diterima di masing-masing sekolah.
- Daftar Ulang: Calon peserta didik yang diterima melakukan konfirmasi dan melengkapi administrasi di sekolah tujuan.
Untuk informasi resmi dan terbaru, disarankan untuk rutin memeriksa situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur atau menghubungi SMK tujuan Anda. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terkini agar tidak terlewat jadwal dan persyaratan yang ditetapkan.
Tulis pesan di kolom komentar.
Catatan :
Siapapun Anda yang tertarik di bidang kurikulum, mari bergabung di Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link WA berikut:
(Pilih salah satu link dan Wajib konfirmasi ke Admin)