Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025 adalah ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) untuk memberikan ruang bagi siswa mengeksplorasi, mengembangkan, dan menyalurkan bakat seni mereka. Tujuannya adalah menumbuhkan kecintaan terhadap seni budaya serta membangun karakter generasi muda yang kreatif, berprestasi, dan berdaya saing.
Dasar Hukum: Pelaksanaan FLS3N 2025 didasarkan pada beberapa regulasi, antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
-
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
-
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Informasi lebih lengkap mengenai dasar hukum dapat dilihat pada Panduan Teknis Pelaksanaan FLS3N 2025.
Tema: Tema umum FLS3N 2025 adalah "Ekspresi Seni, Inspirasi Negeri", dengan tema khusus "Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat", yaitu:
-
Bangun pagi.
-
Beribadah.
-
Berolahraga.
-
Makan sehat dan bergizi.
-
Gemar belajar.
-
Bermasyarakat.
-
Tidur cepat.
Tema ini mencerminkan harapan agar peserta didik memiliki kesempatan untuk berprestasi dan menggali potensi di bidang seni budaya dan sastra.
Sasaran: Sasaran FLS3N 2025 meliputi peserta didik jenjang Pendidikan Dasar (SD/MI/SMP/MTs/Sederajat), Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat), Pendidikan Khusus (SDLB/SMPLB/SMALB/Sederajat) di seluruh Indonesia, serta peserta didik perwakilan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang bertalenta di bidang seni.
Mekanisme Penyelenggaraan: FLS3N 2025 dilaksanakan secara bertahap dan berjenjang, dimulai dari seleksi di tingkat Satuan Pendidikan, tingkat Wilayah (Kabupaten/Kota dan Provinsi), hingga tingkat Nasional. Seleksi tingkat Nasional akan diselenggarakan secara daring sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Jadwal Pelaksanaan: Menurut informasi yang tersedia, FLS3N 2025 untuk jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Pendidikan Khusus (Diksus) akan dilaksanakan pada tanggal 29 September hingga 3 Oktober 2025 secara daring.
Untuk informasi lebih detail mengenai panduan teknis pelaksanaan FLS3N 2025, Anda dapat merujuk pada dokumen resmi yang diterbitkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Panduan selengkapnya dapat di download di bawah ini.
Tulis pesan Bapak/Ibu di kolom komentar.
Catatan :
Siapapun Anda yang tertarik di bidang kurikulum, silahkan bergabung di Forum Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Jawa Timur pada Link WA berikut:
(Pilih salah satu link dan Wajib konfirmasi ke Admin)
Terima kasih.