Pelaksanaan USKA dilakukan dengan teknis sebagai berikut:
- Waktu pelaksanaan sesuai jadwal yang ditetapkan;
- Setiap hari dilaksanakan maksimal 3 (tiga) sesi;
- Jumlah peserta setiap sesi maksimal 35 (tiga puluh lima) orang;
- Butir soal berjumlah 120 soal dengan durasi waktu 150 menit;
- Seluruh Jadwal menggunakan waktu setempat dengan masa jeda antar sesi 30 menit;
- Jadwal pelaksanaan dibagi menjadi 3 (tiga) sesi sebagai berikut:
a. Sesi 1 pukul 08.00 sd 10.30
b. Sesi 2 pukul 11.00 sd 13.30
c. Sesi 3 pukul 14.00 sd 16.30 - Peserta harus mengikuti Try Out/Uji Coba sebelum jadwal pelaksanaan utama, untuk memastikan laptop/perangkat aman tidak ada kendala.
- Pengawas/panitia melakukan absensi/cek daftar hadir peserta pada aplikasi PPG.
- Token untuk membuka soal akan diinfokan oleh pengawas/panitia pada hari H, token hanya berlaku sesuai sesi dan jadwal peserta. 1
- Pengawas/Panitia dapat melakukan monitoring ujian, seperti menampilkan daftar peserta yang sedang melaksanakan ujian, melihat durasi waktu dan status pelaksanaan, dan memperhatikan jumlah soal yang sudah dijawab.
- Pengawas/Panitia mempunyai akses untuk melakukan Suspend/Stop Ujian apabila terdapat peserta melakukan pelanggaran tata tertib peserta.
- Pengawas/Panitia mempunyai akses untuk melakukan Logout Paksa apabila terdapat kendala tidak bisa login kembali yang disebabkan ada gangguan sarana atau perangkat ujian.
- Peserta dapat memastikan soal yang sudah dijawab tampil indikator warna biru pada penomoran soal.
- Peserta wajib mengerjakan USKA di dalam ruangan.
- Pengawas/panitia dapat mencetak berita acara pada aplikasi PPG, untuk diupload pada aplikasi SIMPATIKA.
Contoh Contoh Soal USKA PPG Kemenag