Pemerintah Resmi Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Nataru 2023


Jadwal cuti bersama natal bulan Desember 2023 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023. 

Berdasarkan SKB 3 menteri pada Desember 2023 ada dua tanggal merah pada tanggal 25 dan 26 Desember 2023. Satu tanggal merah yaitu 25 Desember 2023, tepat pada hari Senin perayaan Natal 2023, sedangkan cuti bersama Natal hanya ditetapkan pada 26 Desember 2023.

Tanggal 25 Desember jadi hari libur nasional terakhir dan 26 Desember merupakan hari cuti bersama terakhir pada 2023 ini. Dua hari libur bisa bertambah menjadi empat hari karena berdekatan dengan akhir pekan yakni pada Sabtu 23 Desember hingga Minggu 24 Desember 2023.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Berikut Daftar Hari Libur Bulan Desember 2023 yang dilansir dari Liputan6, Rabu (20/12/2023).

• Libur akhir pekan, Sabtu, 23 Desember 2023

• Libur akhir pekan, Minggu, 24 Desember 2023

• Hari Raya Natal 2023, Senin, 25 Desember 2023

• Cuti Bersama Natal 2023, Selasa, 26 Desember 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengambil cuti di periode Nataru atau Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

Pemerintah memastikan pelayanan publik di Kementerian dan Lembaga tetap berjalan baik di periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.



Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

أحدث أقدم