Protokol Pencegahan Polusi Udara 6M 1S: Upaya Melindungi Kualitas Udara dan Kesehatan

Protokol Pencegahan Polusi Udara 6M 1S: Upaya Melindungi Kualitas Udara dan Kesehatan



Polusi udara telah menjadi masalah yang signifikan dan semakin terasa dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini terlihat dalam perubahan warna langit Kota Jakarta yang kini sering tampak keabu-abuan dan jarak pandang yang lebih pendek.

Sumber polusi udara berasal dari kendaraan bermotor dan emisi dari pabrik-pabrik. Pada tanggal 22 Agustus 2023, pukul 12.00 WIB, Kota Jakarta menghadapi tingkat polusi udara sebesar 161 AQI (Indeks Kualitas Udara), menempatkannya pada peringkat ketiga dari 100 kota dengan tingkat kualitas udara yang buruk.

Kenyataan ini membuat penanganan dan perhatian terhadap polusi udara menjadi sangat mendesak, mengingat dampaknya yang dapat memengaruhi kesehatan manusia dan menyebabkan berbagai masalah serius.

Polusi udara diketahui berkontribusi sebanyak 15-30% pada penyakit paru-paru. Selain itu, dampak kesehatan lainnya yang dapat timbul akibat paparan polusi udara meliputi munculnya flek kulit, serangan asma, iritasi dan peradangan mata, iritasi saluran nafas, gangguan kulit, peningkatan risiko kanker paru-paru, dan bahkan dapat mempengaruhi pertumbuhan anak.

Mengingat urgensi masalah ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis protokol pencegahan polusi udara 6M 1S pada tanggal 28 Agustus 2023. Protokol ini mencakup langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau situs web.
  2. Mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, atau tempat umum saat tingkat polusi tinggi.
  3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
  4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
  5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi (disarankan menggunakan masker KF 94 atau KN 95).
  6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  7. Segera konsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring atau luring jika mengalami keluhan pernapasan.

Mari terapkan protokol 6M dan 1S ini agar kita semua dapat terhindar dari bahaya polusi udara. Selain itu, Anda juga dapat mencoba menanam tanaman seperti tanaman lili perdamaian, aglonema, atau palem bambu di rumah, yang dapat membantu menjernihkan udara. Selalu utamakan kesehatan di setiap aktivitas Anda. Semoga informasi ini bermanfaat.

Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

Previous Post Next Post