![]() |
Kompetensi Teknis (Keahlian) Instruktur Swasta yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI |
Kompetensi Teknis (Keahlian) Instruktur Swasta yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Bina INTALA (Instruktur Tenaga Kerja Luar Negeri) akan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis (Keahlian) Instruktur Swasta. Kegiatan ini ditujukan bagi para instruktur swasta yang sertifikat teknis/keahliannya telah habis masa berlaku. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa instruktur swasta tetap memiliki keterampilan dan pengetahuan terkini dalam bidangnya.
Kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis (Keahlian) Instruktur Swasta ini akan dilaksanakan di Balai Besar Pelatihan Vokasi Profesi (BBPVP). Metode pembelajaran yang akan digunakan adalah Blended Learning, yang terdiri dari pembelajaran online selama 3 hari, pembelajaran offline selama 2 hari, dan Uji Kompetensi (UJK) selama 2 hari.
Kegiatan ini akan berlangsung dari bulan Juli hingga September tahun 2023. Tempat pelaksanaannya akan dilakukan di BBPVP, sebuah lembaga pelatihan vokasi yang telah diakui dan terpercaya dalam memberikan pendidikan dan pelatihan berkualitas. Pendaftaran Tautan berikut: tautan formulir
Program-program yang akan diselenggarakan dalam kegiatan ini mencakup beberapa bidang keahlian, antara lain:
- Barista
- TIK (Desain Grafis)
- TIK (Multimedia)
- Otomotif (Kendaraan Ringan)
- Menjahit
Bagi instruktur swasta yang berminat untuk mengikuti kegiatan ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, peserta harus menjadi instruktur di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dapat dibuktikan dengan Surat Tugas resmi. Selain itu, peserta juga diwajibkan untuk memiliki sertifikat pelatihan, Sertifikat Kompetensi, atau Ijazah Instruktur yang sesuai dengan program yang dipilih.
Kepada pimpinan LPK, diharapkan untuk mengusulkan calon peserta yang memenuhi persyaratan melalui tautan berikut: tautan formulir. Penggunaan formulir tersebut memastikan bahwa proses seleksi dan pendaftaran dapat berjalan dengan baik dan terorganisir.
Dengan mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis (Keahlian) Instruktur Swasta ini, diharapkan para instruktur swasta dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang yang dipilih. Hal ini akan berdampak positif pada kualitas pelatihan yang diberikan kepada peserta di LPK. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar dapat bersaing dengan baik di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Bagi instruktur swasta yang memenuhi persyaratan, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis (Keahlian) Instruktur Swasta. Dengan memperbarui sertifikat dan pengetahuan mereka, instruktur swasta akan menjadi lebih kompeten dan dapat memberikan pelatihan yang berkualitas kepada peserta di LPK.
Segera ajukan calon peserta yang memenuhi persyaratan melalui tautan formulir yang telah disediakan. Pastikan untuk mengisi formulir dengan lengkap dan akurat agar proses seleksi dapat dilakukan dengan baik.
Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan mengadakan kegiatan seperti Penguatan Kompetensi Teknis (Keahlian) Instruktur Swasta, diharapkan dapat tercipta instruktur yang handal dan siap menghadapi tantangan di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Anda sebagai instruktur swasta. Dukung upaya pemerintah dalam mengembangkan sektor ketenagakerjaan Indonesia yang berkualitas.