PMK - PERMENKES TENTANG STANDAR DAN INSTRUMEN AKREDITASI PUSKESMAS, KLINIK, LABKES, UTD, TPMD DAN TPMDG


PMK atau Permenkes Tentang Standar dan Instrumen Akreditasi Puskesmas









PMK atau Permenkes Tentang
Standar
dan
Instrumen Akreditasi Puskesmas

(SIAP), Standar dan 
Instrumen Akreditasi Klinik, Labkes,  UTD, TPMD dan TPMDG. Akreditasi adalah pengakuan yang
diberikan oleh lembaga independen
 
penyelenggara Akreditasi yang
ditetapkan oleh Menteri setelah memenuhi standar Akreditasi. Sedangkan Pusat
Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya
kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya
promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
 

Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

أحدث أقدم