datadikdasmen.com - Untuk meningkatkan kualitas pendidikan pemerintah akan melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023. Untuk itu melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan Seleksi Akademik. Sehubungan dengan itu, dikeluarkan Kisi-kisi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023.Di dalam rangka menyiapkan guru-guru