PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH BANGSA INDONESIA

 Oleh, Rucke Betsyliane

sila, menyatakan bahwa unsur-unsur Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri, walaupun secara formal Pancasila baru menjadi dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, namun jauh sebelum tanggal tersebut bangsa Indonesia telah memiliki unsur-unsur Pancasila dan bahkan melaksanakan  di dalam kehidupan merdeka. Sejarah bangsa Indonesia memberikan bukti yang dapat kita cari dalam berbagai adat istiadat, tulisan, bahasa, kesenian, kepercayaan agama dan kebudayaan pada umumnya. (Sunoto, 1984 : 1). Dengan rinci Sunoto menunjukkan fakta historis, diantaranya adalah :

1.Ketuhanan Yang Maha Esa : bahwa di Indonesia tidak pernah ada putus-putusnya orang percaya kepada Tuhan

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab : bahwa bangsa Indonesia terkenal ramah tamah, sopan santun, lemah lembut dengan sesama manusia

3.Persatuan Indonesia : banwa bangsa Indonesia dengan ciri-cirinya guyub, rukun, bersatu dan kekeluargaan

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan : bahwa unsur-unsur demokrasi sudah ada dalam masyarakat kita

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : bahwa bnagsa Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial dan berlaku adil terhadap sesama

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara, makan nilai-nilai kehidupan berbangsa, bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun pada kenyataannya, nilai-nilai yang ada pada dalam Pancasila telah dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita praktekkan hingga sekarang. Hal ini berati bahwa semua nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah ada dalam kehidupan rakyat Indonesia sejak jaman nenek moyang. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan Rancangan Pembukaan Hukum Dasar, yang oleh Mr.M.Yamin dinamakan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Didalam rancangan pembukaan alinea keempat terdapat rumusan Pancasila yang tata urutannya tersusun secara sistematis :

1.Ketuhanan dengan kewajibkan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.Persatuan Indonesia

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Selain itu, dalam Piagam Jakarta pada alinea ketiga juga menurut rumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang pertama berbunyi  “ Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya “. Kalimat ini merupakan cetusan hati nurani bangsa Indonesia yang diungkapkan sebelum Proklamasi Kemerdekaan, sehingga dapat disebut sebagai declaration of Indonesian Independence.


2>Pancasila Era Kemerdekaan

Bangsa Indonesia pasca kemerdekaan mengalami banyak perkembangan.

Sesaat setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, Pancasila melewati masa-masa percobaan demokrasi. Pada waktu itu, Indonesia masuk kedalam era percobaan demokrasi multi-partai dengan sistem kabinet parlementer. Partai-partai politik pada masa itu tumbuh sangat subur, dan proses politik yang ada cenderung selalu berhasil dalam mengusung kelima sila sebagai dasar negara (Somantri, 2006). Pancasila pada masa ini mengalami masa kejayaannya. Selanjutnya, pada akhir tahun  1959, Pancasila mengalami masa kelamnya dimana Presiden 


Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang diundangkan dalam berita Republik Indonesia  tahun II No. 7 bersamaan dengan batang tubuh UUD 1945. Pancasila adalah lima dasar luhur yang ada dan berkembang bersama dengan bangsa Indonesia sejak dahulu. Sejarah merupakan deretan peristiwa yang saling berhubungan.Peristiwa-peristiwa masa lampau berhubungan dengan kejadian masa sekarang dan semuanya bermuara pada masa yang akan datang.Hal ini berati bahwa semua aktivitas manusia pada masa lampau berkaitan dengan kehidupan masa sekarang untuk mewujudkan masa depan yang berbeda dengan masa yang sebelumnya.

Dasar Negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara.Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila.Pancasila dalam fungsinya sebagai dasar Negara,merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur Negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya merupakan dasar pijakan penyelenggaraan Negara dan seluruh kehidupan Negara Republik Indonesia.

Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai arti yaitu mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Konsekwensinya adalah Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Hal ini menempatkan Pancasila sebagai dasar Negara yang berarti melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka diangkat dalam bentuk artikel yang berjudul “ PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH BANGSA INDONESIA “.


1>Pancasila Era Pra Kemerdekaan

Asal mula Pancasila secara budaya, menurut Sunoto (1984) melalui kajian filsafat PancSoekarno menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Pada masa itu, Presiden dalam rangka tetap memegang kendali politik terhadap berbagai  kekuatan mencoba untuk memerankan politik integrasi paternalistik (Somantri, 2006). Pada akhirnya, sistem ini seakan menghianati nilai-nilai yang ada pada Pancasila itu sendiri, salah satunya adalah sila permusyawaratan. Kemudian, pada 1965 terjadi sebuah peristiwa bersejarah di Indonesia dimana partai komunis berusaha melakukan pemberontakkan. Pada, 11 Maret 1965 Presiden Soekarno memberikan wewenang kepada Jenderal Soeharto atas Indonesia. Ini merupakan awal era orde baru dimana kemudian Pancasila mengalami mistifikasi. Pancasila pada masa itu menjadi kaku dan mutlak pemaknaannya. Pancasila pada masa pemerintahan Presiden Soeharto kemudian menjadi core-valves (Soemantri, 2006), yang pada akhirnya menodai nilai-nilai dasar yang sesungguhnya terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Pada 1998, pemerintahan Presiden Soeharto berakhir dan Pancasila kemudian masuk kedalam era baru yaitu era demokrasi hingga hari ini.



Sumber : http://mihsanahmad0.blogspot.com/2018/08/pancasila-dalam-kajian-sejarah-bangsa.html


Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

Previous Post Next Post