KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA

 Oleh, Alifah Humairah azizah

Kurikulum berasal dari bahasa yunani kuno yaitu Curriculum,  yang berasal dari kata curir yang artinya pelari dan Curere yang artinya tempat terpacu. Jadi Curriculum dapat diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Dari kata tersebut dapat diperluas artinya menjadi sebuah rancangan dasar pendidikan dimana terdapat mata pelajaran-mata pelajaran yang harus ditempuh dan pada akhirnya peserta didik harus mempunyai ijazah. Dalam arti yang lebih luas lagi (modern) kurikulum bukanlah sekedar sejumlah mata pelajaran, tetapi memiliki cakupan yang lebih luas.

Menurut Wirianto, Kurikulum merupakan acuan pembelajaran dan pelatihan dalam pendidikan atau pelatihan, oleh karenanya pengembangan kurikulum melibatkan pemikiran-pemikiran secara filsafati, psikologi, ilmu pengetahuan teknologi dan budaya.

Kurikulum menurut Ronald C. Doll, merupakan perencanaan yang ditawarkan bukan yang diberikan, oleh karenanya pengalaman yang diberikan guru belum tentu ditawarkan.

Menurut Richards, Kurikulum adalah kegiatan yang esensial karena kegiatan tersebut mencoba menelaah bagaimana meningkatkan kualitas pengajaran melalui penggunaan perencanaan, pengembangan, penelaahan dan pelaksanaan dalam semua aspek program secara sistematis.

 

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan kurikulum 2013. Perubahan-perubahan yang terjadi pada kurikulum di Indonesia disebabkan karena kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. 

Semua kurikulum nasional tersebut dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, letak perbedaanya terdapat pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

1.                  Kurikulum 1947

Kurikulum yang pertama kali diberlakukan di sekolah Indonesia pada awal kemerdekaan ialah kurikulum 1947 yang dimaksudkan untuk melayani kepentingan bangsa Indonesia. Kurikulum 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan dasar pada kala itu sebagai pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. 

 

 

berikut ini ciri-ciri Kurikulum 1947 menurut Wirianto:

1)   Sifat kurikulum Separated Subject Curriculum (1946-1947),

2)   Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah,

3)   Jumlah mata pelajaran: Sekolah Rakyat (SR) –16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang studi.

Pada kurikulum 1947 tujuan kurikulum diorientasikan pada tujuan nasional bangsa dan institusional. Ditinjau dari ranah Tujuan Nasional, tujuan tersebut perlu dijabarkan kedalam berbagai  bidang pembangunan termasuk dalam bidang pendidikan. Ditinjau dari tujuan institusional kurikulum pada periode ini lebih berorientasi pada tujuan lembaga pendidikan karena ketika siswa lulus maka siswa itu akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan asumsi bahwa tujuan kurikulum tersebut bersifat kontinyu atau berkelanjutan sehingga sistem pengembangan kurikulum pada periode ini lebih ditekankan.

 

 

2.                  Kurikulum 1968 

Menurut Wirianto, Kurikulum 1968 ditandai dengan pendekatan pengorganisasian materi pelajaran dengan pengelompokan suatu pelajaran yang berbeda yang dilakukan secara korelasional. Maksudnya korelasi disini yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan dengan mata pelajaran yang lain, walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas. Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar. Pengorganisasian mata pelajaran secara korelasional itu berangsur-angsur mengarah kepada pendekatan pelajaran yang sudah terpisah-pisah berdasarkan disiplin ilmu pada sekolah-sekolah yang lebih tinggi. 

 

Berikut ciri-ciri kurikulum 1968:

1)   Sifat kurikulum correlated subject ,

2)   Jumlah mata pelajaran SD-10 bidang studi, SMP-18 bidang studi (bahasa Indonesia dibedakan atas bahasa indonesia i dan ii), SMA jurusan A-18 bidang studi,

3)   Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL).

Tujuan kurikulum 1968 memiliki tujuan yang sama dengan kurikulum 1947, yakni tujuan kurikulum diorientasikan pada tujuan nasional bangsa dan institusional. Ditinjau dari ranah Tujuan Nasional, tujuan tersebut perlu dijabarkan kedalam berbagai  bidang pembangunan termasuk dalam bidang pendidikan. Ditinjau dari tujuan institusional kurikulum pada periode ini lebih berorientasi pada tujuan lembaga pendidikan dan sistem pengembangan kurikulum pada periode ini lebih ditekankan.

 

3.                  Kurikulum 1975

Di dalam kurikulum 1975, pada setiap bidang studi dicantumkan tujuan kurikulum, sedangkan pada setiap pokok bahasan diberikan tujuan instruksional umum yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai satuan bahasan yang memiliki tujuan instruksional khusus. Dalam proses pembelajaran, guru harus berusaha agar tujuan instruksional khusus dapat dicapai oleh peserta didik, setelah mata pelajaran atau pokok bahasan tertentu disajikan oleh guru. Metode penyampaian satun bahasa ini disebut prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Melalui PPSI ini dibuat satuan pelajaran yang berupa rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

 

Ciri-ciri kurikulum 1975:

1)   Berorientasi pada tujuan.

2)   Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.

3)   Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.

4)   Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.

5)   Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).

Kurikulum 1975 mempunyai tujuan yang lebih substansial dan lengkap yakni dengan ditambahnya tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Tujuan kulikuler merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Tujuan ini dapat dilihat dari GBPP (Garis – garis Besar Program Pembelajaran) setiap bidang studi. Tujuan kulikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional sehingga kumulasi dari setiap tujuan kulikuler ini akan menggambarkan tujuan institusional. Artinya, semua tujuan kulikuler yang ada pada suatu lembaga pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional yang bersangkutan. Sedangkan tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran.

 

 

 

 

4.                  Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 pada hakikatnya merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Asumsi yang mendasari penyempurnaan kurikulum 1975 ini adalah bahwa kurikulum merupakan wadah atau tempat proses belajar mengajar berlangsung yang secara dinamis, perlu senantiasa dinilai dan dikembangkan secara terus menerus sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat.

 

 Kurikulum 1984 memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:

1)   Berorientasi kepada tujuan instruksional.

2)   Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.

3)   Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.

4)   Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.

5)   Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.

6)   Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.

Tujuan kurikulum 1984 memiliki tujuan yang sama dengan kurikulum 1975, yakni tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Tujuan kulikuler merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Sedangkan tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran. Tujuan instruksional pada periode ini dibagi menjadi 2, yakni Tujuan instruksional umum yang tujuan pembelajarannya bersifat masih umum dan belum dapat menggambarkan tingkah laku yang lebih spesifik dan tujuan instruksional khusus yang merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum. Tujuan instruksional khusus dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan instruksional umum tersebut dapat lebih dispesifikasikan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.

 

 

 

 

 

5.                  Kurikulum 1994

Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.

 

 Adapun ciri-ciri kurikulum 1994 adalah sebagai berikut:

1)   Sifat kurikulum objective based curriculum.

2)   Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.

3)   Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran).

4)   Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.

5)   Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.

6)   Nama SMP dan SLTP kejuruan diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama),dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum).

7)   Penjurusan di SMU dilakukan di kelas II, penjurusan dibagi atas tiga jurusan yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

8)   SMK memperkenalkan program pendidikan sistem ganda (PSG) Aspek yang dikedepankan dalam kurikulum 1994 ialah terlalu padat, sehingga sangat membebani siswa yang berpengaruh pada merosotnya semangat belajar siswa, sehingga mutu pendidikan pun semakin terpuruk. Akibatnya adalah siswa enggan belajar lama di sekolah. Jika sejak awal siswa dicemaskan dengan mata pelajaran yang menjadi momok di sekolah, maka mereka akan menjadi bosan dan kegiatan belajar mengajar menjadi menyebalkan.

9)   Selain itu, penetapan target kurikulum 1994 dinilai dan dikecam berbagai pihak antara lain sebagai dosa teramat besar dari departemen pendidikan dan kebudayaan yang mengakibatkan kemerosotan kualitas pendidikan secara berkesinambungan tanpa henti.

Tujuan kurikulum 1994 memiliki tujuan yang sama dengan kurikulum sebelumnya, yakni memiliki tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Tujuan kulikuler merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Sedangkan tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran.

 

 

6.                  Kurikulum 2004

Kurikulum 2004 disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk keahlian, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.

 

 Karakteristik KBK antara lain:

1)   Mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian Kompetensi, dan pengembangan sistem pembelajaran.

2)   Di samping itu KBK memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik.

3)   Penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demontrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik.

4)   Pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang disyaratkan.

5)   Peserta didik dapat dinilai kompetensinya kapan saja bila mereka telah siap.

6)    Dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.

Kurikulum 2004 (KBK) memiliki tujuan-tujuan, yaitu untuk mengembangkan pengetahuan pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab dan pengembangan pendekatannya memfokuskan pada perolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik.

 

 

7.                  Kurikulum 2006

Kurikulum 2006 disebut juga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merupakan kurikulum di Indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau kurikulum 2004. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini lahir dari semangat otonomi daerah, di mana urusan pendidikan tidak semuanya tanggungjawab pusat, akan tetapi sebagian menjadi tanggungjawab daerah, oleh sebab itu dilihat dari pola atau model pengembangannya KTSP merupakan salah satu model kurikulum yang bersifat desentralistik. Kurikulum 2006 memiliki tujuan yang sama dengan kurikulum 2004 akan tetapi lebih menyempurnakan dari kekurangan kurikulum 2004.

 

 

8.                  Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru pada saat ini, namun pelaksanaan serta penerapan di lembaga pendidikan sekarang ini diberhentikan sementara dan menunggu hingga semua siap untuk diberlakukan kembali. Seiring berkembangnya waktu dan teknologi kurikulum berubah dari waktu ke waktu dengan berlandaskan bahwa kurikulum bersifat dinamis. Dalam model perkembangannya kurikulum ini menerapkan konsep tematik integratif. Tematik integratif merupakan pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa aspek atau topik sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada peserta didik. 

 

Ciri-ciri Kurikulum 2013  sebagai berikut.

1)   Berpusat pada anak

2)   Memberikan pengalaman langsung pada anak.

3)   Pemisahan mata pelajaran tidak begitu jelas.

4)   Menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses.

5)   Bersifat fleksibel.

6)   Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat, dan kebutuhan anak.

7)   Menggunakan prinsip belajar sambil bermain dan menyenangkan

 

Dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang bersifat humanisme dengan makna kurikulum yang berlandaskan asas kemanusiaan. Jika ditelaah dari karakteristiknya, semakin jelas bahwa pembelajaran berpusat pada anak menjadikan kurikulum ini juga bersifat demokratis dengan sistem pembelajaran sesuai minat bakat anak serta menekankan pendidikan karakter seperti sikap, perilaku yang baik dan bermoral.

 

Aspek filosofi dari kurikulum 2013 yaitu memiliki filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta kurikulum periode ini berorientasi pada pengembangan kompetensi.

Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

Previous Post Next Post