KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA

 Oleh, Imanur Pamungkas

  1. Pengertian Kurikulum

Secara Etimologi, istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Inggris “curriculum” yang diadaptasi dari bahasa Yunani “curir” yang artinya pelari, dan “curere” yang artinya tempat berpacu. Awalnya istilah ini dipakai untuk olahraga atletik dengan definisi “jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan”. Istilah tersebut kemudian diadaptasi untuk bidang pendidikan dengan pengertian “sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh seorang siswa dari awal hingga akhir program untuk mendapatkan ijazah”.

Kurikulum diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau di perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau jurusan.

Dari berbagai definisi tersebut kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks. Pertama yaitu kurikulum sebagai rencana pembelajaran, adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Kedua, Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran, ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Ketiga, kurikulum sebagai pengalaman belajar bisa diartikan bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas, dan semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar atau pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.

Jadi kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.

Ada banyak pendapat ahli mengenai kurikulum, berikut ini akan dijelaskan sebagiannya, yaitu:

  • Undang-Undang No.20 Tahun 2003

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) menyebutkan bahwa Kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”

  • Prof. Dr. S. Nasution, M.A

Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya (Nasution, 1989: 5). 

  • Dr. H. Nana Sudjana

Kurikulum merupakan niat dan harapan yang dituangkan kedalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik di sekolah. Kurikulum sebagai niat & rencana, sedangkan pelaksaannya adalah proses belajar mengajar. Yang terlibat didalam proses tersebut yaitu pendidik dan peserta didik.

  • Prof. Drs. H. Darkir. 

Menyatakan bahwa kurikulum merupakan alat dalam mencapai tujuan pendidikan. Jadi, kurikulum ialah program pendidikan dan bukan program pengajaran, sehingga program itu direncanakan dan dirancang sebagai bahan ajar dan juga pengalaman belajar.


  • Murray Print.

Menjelaskan bahwa kurikulum ialah ruang pembelajaran yang direncanakan, diberikan secara langsung kepada peserta didik oleh sebuah lembaga pendidikan dan merupakan pengalaman yang bisa dinikmati oleh seluruh peserta didik ketika kurikulum itu diterapkan.

Dari para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.


  1. Komponen-Komponen Kurikulum

Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen-komponen tertenu. Sebagai suatu sistem, setiap suatu komponen harus saling berkaitan satu sama lainnya. 

Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan lima komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan empat komponen kurikulum. Menurut Subandiyah, kelima komponen tersebut diantaranya: (1) Komponen tujuan; (2) Komponen isi atau materi; (3) Komponen media (sarana dan prasana); (4) Komponen strategi; (5) Komponen proses belajar mengajar. Sementara Soemanto, Nasution, Fuaduddin dan Karya, serta Nana Sudjana, mengemukakan ada empat komponen kurikulum, yaitu: (1) Tujuan (Objectives); (2) isi atau materi (knowledge); interaksi belajar mengajar di sekolah (school learning experience); (4) penilaian (evaluation). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda-beda, namun pada intinya sama, berikut pembahasannya: 

  1. Tujuan

Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan falsafah atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.

Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu:

  • Tujuan Pendidikan Nasional

Adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. TPN dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, yang berbunyi: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

  • Tujuan Institutional

Adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institutional sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Umumnya dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap satuan pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dll.

  • Tujuan Kurikuler

Adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institutional. Umumnya berbentuk standar isi setiap mata pelajaran atau bidang studi yang harus dikuasai siswa pada setiap satuan pendidikan.

  • Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran

Merupakan bagian dari tujuan kurikuler. Yaitu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Terdapat tiga bentuk perilaku yang harus dirumuskan, yaitu: Domain Kognitif (knowledge, comprehension, analysis, synthesis, evaluation), domain afektif (penerimaan, merespon, menghargai, mengorganisasi, karakteristik nilai), domain psikomotor (perception, set/kesiapan, imitation, habbitual, adaption, organization).

  1. Isi atau materi

Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengamalan belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktifitas dan kegiatan siswa. Semua itu diarahkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. 

  1. Metode atau Strategi

Komponen strategi berhubungan dengan implementasi kurikulum. Strategi meliputi rencana, metode, dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran. Strategi berbeda dengan metode. Strategi adalah a plan of operation achieving something (disusun untuk mencapai tujuan tertentu). Sedangkan metode adalah a way in achieving something (digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan). Srategi pembelajaran terdiri atas:

  • Strategi Exposition Learning. Bahan ajar sudah dikemas sedemikian rupa dan siswa hanya perlu menguasai materi pelajaran yang diceramahkan. Sehingga strategi ini berorientasi pada penguasaan isi pelajaran (content oriented).

  • Strategi Discovery Learning. Strategi ini kebalikan dari strategi exposition. Siswa diharapkan dapat beraktivitas secara penuh, mencari dan mengumpulkan informasi, membandingkan, menganalisis, dan sebagainya. Metode yang lebih banyak digunakan dalam strategi ini adalah metode pemecahan masalah sehingga berorientasi pada proses belajar (process oriented)

  • Strategi Group Learning. Apabila siswa belajar secara kelompok bersama-sama, mempelajari bahan yang sama, oleh guru yang sama, tanpa memerhatikan perbedaan minat dan,bakat, dan kemampuan yang dimiliki siswa, dinamakan strategi Group Learning.

  • Strategi Individual Learning. Strategi ini didesain dengan pola pembelajaran yang memperhatikan kemampuan dasar siswa, kecepatan belajar, bahkan memerhatikan minat dan bakat siswa secara penuh.

  1. Evaluasi

Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Melalui kegiatan evaluasi dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak. Evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum tercapai. Evaluasi juga dapat dijadikan sebagai alat untuk melihat keberhasilan, hal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Tes

Tes digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasaan materi pembelajaran. Tes harus memiliki dua kriteria yaitu kriteria validitas dan kriteria reliabilitas. Tes hasil belajar dapat dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individual. Dilihat dari pelaksanaannya, tes dapat dibedakan menjadi tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan.

  • Non Tes

Adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minta, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, di antaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.


  1. Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Kurikulum pendidikan di Indonesia telah berganti berkali-kali sejak merdeka hingga Kurikulum 2013 (K13). Seperti yang dikutip dari Kompasiana.com, berikut karakteristik dari kurikulum-kurikulum tersebut, diantaranya:

  1. Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947

Ini adalah kurikulum pertama sejak Indonesia merdeka. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Saat itu mulai ditetapkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.

Karena kurikulum ini lahir dikala Indonesia baru merdeka, maka pendidikan yang diajarkan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.

  1. Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Adanya kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan Indonesia. Seperti setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

  1. Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964

Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Kurikulum ini bercirikan bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.

  1. Kurikulum 1968

Kurikulum pertama sejak jatuhnya Soekarno dan digantikan Soeharto. Bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.

Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.

  1. Kurikulum 1975

Pemerintah memperbaiki kurikulum pada tahun itu. Kurikulum ini menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

  1. Kurikulum 1984

Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

  1. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Pada tahun 1994 pemerintah memperbarui kurikulum sebagai upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Namun, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.

  1. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Pada 2004 diluncurkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti Kurikulum 1994. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.

KBK mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.

  1. Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Kurikulum ini hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

  1. Kurikulum 2013

Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.


  1. Fungsi dan Manfaat Kurikulum

Secara keseluruhan fungsi adanya kurikulum dalam kegiatan pembelajaran adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan dari kegiatan pendidikan itu sendiri. Fungsi kurikulum adalah sebagai berikut:

  1. Fungsi Penyesuaian

Dalam hal ini, pengertian kurikulum berfungsi sebagai alat penyesuaian (the adjustive or adaptive function) adalah kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungan yang dinamis.

  1. Fungsi Integrasi

Yang dimaksud dengan fungsi integrasi (the integrating function) dalam kurikulum adalah suatu alat pendidikan yang dapat menciptakan individu-individu yang utuh, dapat diandalkan, dan berintegrasi di masyarakat umum.

  1. Fungsi Diferensiasi

Fungsi Diferensiasi merupakan suatu alat yang dapat memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan pada setiap siswa yang harus dilayani dan dihargai.

  1. Fungsi Persiapan

Fungsi persiapan (the propaeduetic function) dalam kurikulum adalah sebagai alat pendidikan yang dapat mempersiapkan para siswa ke jenjang pendidikan berikutnya, serta dapat mempersiapkan diri agar dapat hidup di dalam masyarakat.

  1. Fungsi Pemilihan

Fungsi pemilihan (the selective function) dalam kurikulum adalah adanya kesempatan bagi para siswa untuk memilih program belajar sesuai dengan minat dan bakatnya.

  1. Fungsi Diagnostik

Fungsi diagnostik (the diagnostic function) dalam kurikulum adalah sebagai alat pendidikan yang dapat memahami dan mengarahkan potensi para siswa, serta memahami kelemahan dirinya dan memperbaikinya.

Pada dasarnya kurikulum bermanfaat untuk mengarahkan proses belajar-mengajar sehingga tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik. Mengacu pada pengertian kurikulum, adapun beberapa manfaat kurikulum adalah sebagai berikut:

  1. Manfaat Bagi Guru

  • Kurikulum dapat digunakan sebagai pedoman untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil kegiatan pembelajaran.

  • Kurikulum dapat membantu memberikan pemahaman kepada tenaga pengajar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

  • Kurikulum dapat mendorong tenaga pengajar untuk lebih kreatif dalam proses belajar-mengajar.

  • Kurikulum dapat membantu menunjang pengajaran agar lebih baik.

  1. Manfaat Kurikulum Bagi Sekolah

  • Kurikulum akan mendorong sekolah untuk menyukseskan penyelenggaraan pendidikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).

  • Kurikulum akan membuka peluang bagi pihak sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.

  • Kurikulum dapat digunakan sebagai alat dalam upaya pencapaian tujuan program pendidikan.

  1. Manfaat Kurikulum Bagi Lingkungan

  • Kurikulum dapat dijadikan pedoman atau standar bagi orang tua dalam membimbing proses belajar anaknya.

  • Kurikulum memungkinkan masarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan dan menyempurnakan program pendidikan, yaitu melalui kritik dan saran membangun.

https://salamadian.com/pengertian-kurikulum/ diakses pada15 Oktober 2020

https://www.silabus.web.id/pengertian-kurikulum/ diakses pada15 Oktober 2020

https://www.silabus.web.id/kurikulum-curriculum/ diakses pada15 Oktober 2020

https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-kurikulum.html diakses pada15 Oktober 2020

https://www.kompasiana.com/wahyugandhung/55285d5af17e6103428b45a8/kurikulum-2013-dari-sisi-pandang-uu-no-20-th-2003-tentang-sisdiknas diakses pada15 Oktober 2020

http://www.definisi-pengertian.com/2016/01/pengertian-kurikulum-definisi-menurut-ahli.html diakses pada15 Oktober 2020

https://www.academia.edu/36296023/KOMPONEN_KOMPONEN_KURIKULUM diakses pada15 Oktober 2020

Drs. Rudi Susilana, M.Si. Komponen-Komponen Kurikulum http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/196610191991021-RUDI_SUSILANA/KP4-KOMPONEN_KURIKULUM.pdf diakses pada15 Oktober 2020

https://www.masukuniversitas.com/kurikulum-nasional/ diakses pada15 Oktober 2020

https://www.kompasiana.com/muhamadimamwahyudi/5de3c59a097f366256005864/perkembangan-kurikulum-indonesia?page=all diakses pada15 Oktober 2020


Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

Previous Post Next Post