SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA


Dibuat Oleh : meiliawati lestari (PG PAUD)

Program Studi S1 PG PAUD


Bangunan  Manusia tidak bisa lepas dari ilmu. Ilmu sendiri sulit didapatkan tanpa adanya pendidikan atau pembelajaran. Dalam proses pendidikan, diperlukan suatu strategi atau metode agar peserta didik dapat menggali dan mengembangkan suatu potensi dalam dirinya yang disebut dengan sistem pendidikan. 

Tiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda menyesuaikan tipe peserta didik dari  negara  masing-masing.  Seperti  Jepang  yang  terkenal  dengan  menerapkan  sistem pendidikan  berbasis  teknologi  (Doyon,  2001),  United  State  dengan  The  Programme  for International  Student  Assessment  (PISA),  serta  Finlandia  yang  dikatakan  sebagai  negara dengan  patokan  sistem  pendidikan  untuk  sarjana  (Goodill,  2017). 

Sedangkan  Indonesia menggunakan  Sistem  Pendidikan Nasional  semenjak  keluarnya  UU  No.  20  Tahun 2003, sebagai perwujudan untuk mengembangkan masyarakat menjadi manusia berkualitas seiring menjawab tantangan zaman yang selalu berubah (Wahab, 2010).  

Dalam  pengelolaannya,  Sistem  Pendidikan  Nasional  diselenggarakan  dengan  sentralistik, dimana tujuan pendidikan, materi dan metode pembelajaran, tenaga kependidikan hingga untuk persyaratan  kenaikan  pangkat  diatur  oleh  pemerintah  pusat  dan  berlaku  untuk  nasional (Munirah, 2015). Meskipun dikatakan masyarakat berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan, dalam praktiknya tetap ditentukan oleh pemerintah. Contohnya ialah di perguruan tinggi, mahasiswa di Indonesia diberikan panduan ketat per semesternya maupun mata kuliahnya. Hal ini berbanding terbalik dengan perguruan tinggi di Jerman yang lebih menuntut mahasiswanya untuk menentukan semua sendiri, dengan artian mahasiswa di Jerman  mendapatkan  kebebasan  yang  sangat  besar  untuk  menentukan  masa  depannya (Syaifullah, 2014).  

Usaha dalam memperbaiki kualitas pendidikan di sistem pendidikan sangkut pautnya dengan pendidikan  karakter  sebagai  prioritas  untuk  mengembangkan  sumber  daya  manusianya. Indonesia  yang  sebelumya  menggunakan  kurikulum  KTSP  dirubah  sejak  tahun  2013 menggunakan kurikulum 2013 yang berorientasi dalam pengembangan karakter peserta didik (Daga,  2018).  Dalam  pelaksanaan  pendidikan,  guru  akan  dijadikan  panutan  oleh  peserta didiknya. Oleh sebab itu kinerja guru yang memiliki sifat positif, kecerdasaan emosional yang stabil,  dan  menguasai  bahan  pelajaran  serta  disiplin  dapat  membuahkan  keberhasilan pendidikan (Arthur, Handoyo, & Daryati, 2019).  

Sistem  Pendidikan  Nasional  dibuat  dengan  anggapan  serta  harapan  bahwa  pendidikan Indonesia kedepannya memiliki masa depan yang cerah. Kendati demikian, Indonesia justru masuk kedalam daftar  negara dengan  mutu pendidikan  yang rendah  dibandingkan dengan negara lainnya di ASEAN (ZA, 2017).  Sistem pendidikan ini juga menyebabkan kekeliruan paradigma pendidikan dimana pendidikan terlihat sebagai sekularisme, bahkan perlu diakui atau tidak sistem pendidikan di Indonesia adalah sekuler-materialistik yang dibuktikan dalam UU Sidiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 15 (Al-jawi, 2012). Dengan kata lain, Indonesia masih mengalami degradasi makna pendidikan secara empirik (Sudarsana, 2016) 

Sistem  pendidikan  di  Indonesia  dibandingkan  dengan  negara  lain  lebih  banyak  diwarnai dengan persaingan dan beban pembelajaran yang banyak karena peserta didik tidak dituntun untuk hanya memfokuskan potensi dan skill dalam dirinya melainkan diwajibkan mengemban pembelajaran yang sama rata dari satu peserta didik dengan yang lainnya (Adha, Gordisona, Ulfatin, & Supriyanto, 2019).  

Pada sekolah kejuruan, sistem pendidikannya belum stabil. Karena belum ratanya pembagian peran  yang  baik antara  pemerintah dengan  masyarakat  dalam partisipasi  penyelenggaraan pendidikan kejuruan (Bake & Anto, 2015). Melihat  banyaknya  kekurangan  suatu  sistem  pendidikan  membuat  banyak  negara  yang mengambil langkah untuk meningkatkan pendidikan dengan mengadopsi atau memperbaiki sistem  pendidikannya.  Akan  tetapi,  masih  banyak  tantangan  disertai  dilema  dengan berkembangnya  zaman,  oleh  sebab  itu  pemerintah  harus  mengubah  strategi  belajar  dan mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan (Al-ansi, 2017). Akan tetapi, karena Indonesia  terlalu  sering  mengalami  perubahan  sistem  pendidikan  mengakibatkan  kebingungan  bagi peserta didik dan tenaga kependidikan.Seperti perubahan kurikulum  dari KTSP  menjadi kurikulum 2013 pada sistem pendidikan membawa kelebihan dan kekurangan pada masing-masing (Uran, 2018).

 Pada kurikulum 2013 peserta didik ditekankan untuk belajar dengan sistem student center dimana peserta didik akan membuat  kelompok  belajar  dan  diharuskan  untuk  terus  aktif  di  dalam  kelas.  Sistem  ini memerlukan kesiapan yang matang baik peserta didik maupun guru. Guru harus peka dalam mengarahkan siswa dalam belajar berkelompok serta mampu bertindak sebagai kolabolator, motivator,  maupun model  yang  baik  untuk peserta didik  (Rahayu,  2016).  Oleh  sebab itu seorang guru harus memiliki kualifikasi yang baik. 

 Pemerintah  dan  pengembang  kurikulum  dipercaya  membuat  pembaruan  untuk  tujuan pendidikan  nasional.  Sayangnya,  dalam  praktik  di  lapangan  terdapat  kurangnya  evaluasi kurikulum. Padahal, adanya evaluasi tersebut dapat melihat apakah kurikulum tersebut dapat mencapai tujuan serta melihat adakah kekurangan untuk peningkatan mutu pendidikan nanti (Uran, 2018).  

Dan di area serba teknologi berbasis web sekarang ini sistem pendidikan di Indonesia sudah menerapkan blended learning yang dapat berkonstribusi dalam kesiapan pelaksanaan e-learning (Awodeyi, Akpan, & Udo, 2014). Inilah yang menjadi kelebihan dari sistem pendidikan yang baru karena  pada blended learning peserta didik mendapatkan video pembelajaran atau presentasi secara daring. Contoh penerapan blended learning ialah pada mata kuliah hidrologi di S1 PTB UNJ menerapkan video presentasi yang dikembangkan terbukti efektif (Arthur, Maulana, Sekartaji, & Dewi, 2019). Dan juga blended learning ini sangat berguna pada situasi sekarang dimana pandemi COVID-19 ini peserta didik tetap dapat belajar meskipun di rumah.

 Melihat dari banyaknya kekurangan dari sistem pendidikan di Indonesia bukan berarti dapat menarik kesimpulan bahwa sistem pendidikan di Indonesia buruk, justru sebaliknya. Sistem pendidikan di Indonesia sudah disusun dengan sangat baik sakan tetapi penerapan dalam praktiknya saja yang belum maksimal.






















REFERENCES  

Doyon, P. (2001). A review of higher education reform in modern Japan, (Higher Education Reform in Modern Japan), 443–470. 

Goodill, C. A. (2017). An Analysis of the Educational Systems in Finland and the United States : A Case Study An Analysis of the Educational Systems in Finland and the United States : A Case Study, 63. 

Adha, M., Gordisona, S., Ulfatin, N., & Supriyanto, A. (2019). Analisis Komparasi Sistem Pendidikan Indonesia dan Finlandia Maulana Amirul Adha Universitas Negeri Malang Saverinus Gordisona Universitas Negeri Malang Nurul Ulfatin Universitas Negeri Malang Achmad Supriyanto Universitas Negeri Malang Pendahuluan Indone, 3(2), 145–160. 

Awodeyi, A. F., Akpan, E. T., & Udo, I. J. (2014). Enhancing Teaching and Learning of Mathematics : Adoption of Blended Learning pedagogy in University of Uyo, 3(11), 40–45. Uran, L. L. (2018). EVALUASI IMPLEMENTASI KTSP DAN KURIKULUM 2013 PADA SMK SE-KABUPATEN BELU, NUSA TENGGARA TIMUR, 22(1), 1–11. 

Syaifullah. (2014). KONSEP PENDIDIKAN JERMAN DAN AUSTRALIA (Kajian Komparatif dan Aplikatif terhadap Mutu Pendidikan Indonesia). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(Pendidikan Indonesia), 260–286.

 Wahab, R. (2010). Menegakkan Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila. Menegakkan Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila, 1–9. 

Sudarsana, I. K. (2016). PEMIKIRAN TOKOH PENDIDIKAN DALAM BUKU LIFELONG LEARNING : POLICIES , PRACTICES , AND PROGRAMS ( Perspektif Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia ), 2(Prespektif Peningkatan Mutu di Indonesia), 10.

 Arthur, R., Handoyo, S. S., & Daryati. (2019). Pendampingan dalam pengembangan penilaian autentik untuk meningkatkan kinerja guru di wilayah binaan tangerang, (August), 9. https://doi.org/10.21009/sarwahita.161.01 

Al-jawi, O. M. S. (2012). PENDIDIKAN DI INDONESIA : MASALAH DAN SOLUSINYA, (May 2006).

Rahayu, Y. M. (2016). Pengaruh perubahan kurikulum 2013 terhadap perkembangan peserta didik, XVIII(3), 222–242. 

Arthur, R., Maulana, A., Sekartaji, G. T., & Dewi, L. K. (2019). PENGEMBANGAN MEDIA VIDEO PRESENTASI, (December), 170–183. https://doi.org/10.31800/jtp.kw.v7n2.p170--183

 Bake, J., & Anto, R. P. (2015). Public Services Model in Vocational High School at, 4(12), 558–566.

 Al-ansi, A. M. (2017). Reforming Education System in Developing Countries, 5(7), 349–366.

 Daga, A. T. (2018). Sekolah Dasar Di Malaysia , India Dan Indonesia, 8.

 Munirah. (2015). SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA: antara keinginan dan realita. Sistem Pendidikan Di Indonesia, 02(36), 233–245. ZA, T. (2017). Sistem pendidikan di indonesia-antara solusi dan ilusi, (July), 8. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.21465.62569


Please Select Embedded Mode For Blogger Comments

Previous Post Next Post